Penetapan DR Andin Sofyanoor SH MH (Andin) –KH Muhammad Syarif Busthomi (Guru Oton) telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri di Pilkada Kabupaten Banjar 2020 tampaknya menjadi momentum penting bagi bapaslon bupati Banjar dan wabup Banjar 2020 ini. Sebab, tanggal penetapan yakni 20 Agustus 2020) bersamaan dengan tahun baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriyah.
BANJAR,koranbanjar.net – KPU Kabupaten Banjar menyatakan Andin – Guru Oton telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri di Pilkada Kabupaten Banjar 2020 menjadi bapaslon jalur perseorangan.
Pernyataan yang ditetapkan melalui berita acara rapat pleno hasil rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan dukungan, Kamis (20/8/2020) di aula Hotel Tree Park Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Berita acara ini ditandatangani oleh lima Komisioner KPU Kabupaten Banjar terdiri Ketua Muhaimin dan para anggota, Muhammad Zain, Abdul Muthalib, Muslihah, Abdul Karim Omar.
Penandatanganan disaksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajri Tamjidilah, Andin dan Guru Oton beserta perwakilan tim Kawal Andin- Go Santri. Termasuk pula jajaran PPK se Kabupaten Banjar, Polres Banjar, Kodim 1006 Martapura.
Sekretaris Tim Pemenangan Andin- Guru Oton, Denny Setiawan menyatakan, sangat bersyukur atas hasil yang diperoleh dengan lolosnya pasangan Banjar Bersinar, Andin dan Guru Oton melalui verifikasi faktual untuk bisa mendaftarkan diri di Pilkada Kabupaten Banjar melalui perseorangan yang didukung warga Kabupaten Banjar melalui pengumpulan dukungan e-KTP.
“Kami juga patut bersyukur karena penetapan lolos ini ditandai dengan 1 Muharam 1442 Hijriyah yang menjadi tonggak sejarah tahun baru Islam dan awal yang baik bagi pasangan Banjar Bersinar,” kata dia. (dya)