Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Jalan Marabahan – Margasari Timbulkan Masalah, Pemerintah Belum Keluarkan Biaya Ganti Rugi

Avatar
691
×

Jalan Marabahan – Margasari Timbulkan Masalah, Pemerintah Belum Keluarkan Biaya Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini

Setelah sekian lama dilalui, jalan nasional yang menghubungkan Marabahan Kabupaten Batola dan Margasari Kabupaten Tapin, ternyata hingga sekarang diduga jalan itu belum ada penggantian biaya pembebasan lahan oleh Pemerintah Daerah setempat atau dinas terkait, yang berujung pada tuntutan ganti rugi dari warga.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Media ini mencoba menelusuri sumber kebenaran informasi tersebut. Salah satu warga yang memiliki tanah di kawasan itu, bernama H. Syahrani atau yang dikenal Pembakal Isah, merupakan tokoh sepuh di Kabupaten Tapin, lewat kuasa hukumnya bernama Syamsuri SH, membenarkan hal itu

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Iya betul, ruas jalan Marabahan – Margasari memakan lahan milik Pembakal Isah, dan kami mau menuntut ganti rugi kepada dinas terkait khususnya Pemprov Kalsel,” ujar Syamsuri saat dihubungi melalui Whatsapp, seminggu yang lalu.

Saat ditanya berapa nilai yang diajukan kliennya untuk minta penggantian, Suri panggilannya, mengungkapkan, berkisar 500 sampai 1 Miliyar.

Alasannya, menurut Suri, awalnya sebelum lama jalan itu beroperasi, pihaknya sudah menawarkan biaya ganti rugi sebesar 500 Juta.

Namun seiring waktu, tidak ada tanggapan dari Pemprov Kalsel atas tuntutan Pembakal Isah, disamping janji tinggal janji dengan terpaksa pihaknya menaikan nilai ganti rugi, menjadi 1 Miliyar.

“Ini bukan lahan sengketa, atau pemerasan, sama sekali tidak ada niat, kami hanya memperjuangkan hak klien kami, hanya saja janji tinggal janji tidak ada penyelesaian sampai sekarang,” cetusnya.

Suri menceritakan secara singkat sebab terjadinya permasalahan pada lahan Pembakal Isah.

Sekitar tahun 2018 saat itu di lokasi itu ingin dilakukan pengurukan, tiba – tiba jalan itu bergeser selebar 25 meter memakan lahan Pembakal Isah.

Dimana sebelumnya posisi awal jalan itu membentur rumah warga, lalu dipindah ke atas.

“Sudah ditegur oleh beliau, tolong jangan dibangun disini, terus kata yang membangun, kami minta ijin hanya untuk menumpuk material, kenyataannya malah dibangun,” bebernya.

Pembakal yang terkenal namanya dari Binuang hingga Rantau(Tapin) ini mengatakan apabila Pemerintah Daerah(Pemda) tidak mau bertanggungjawab dengan proyek ini, kata Suri, beliau meminta kembalikan jalan ke posisi asal dan tutup jalan yang baru.

Sebenarnya jika dicermati, terang Suri, ini sangat mudah, ia mengaku sudah pernah ketemu Sekda Harris Makki dan Kadis PUPR, Roy Rizali Anwar duduk satu meja sama-sama, sebenarnya tidak berlarut- larut seperti ini.

“Kami sudah kecewa, surat kami tidak pernah dibalas, dan saat pemerintah turun ke lapangan pun kami tidak pernah diberitahu,” ucapnya kesal.

Bahkan klaim Suri data sudah lengkap, tinggal dikumpulkan, kepala desa hadir,camat hadir, namun sayangnya Pemprov turun ke lapangan tidak pernah menghubungi kami, sehingga sampai saat ini tidak ada titik temu.

“Sampai hari kiamat tidak ada penyelesaian,” tandasnya.(yon)

Catatan: Segera kami terbitkan berita hasil konfirmasi jurnalis koranbanjar.net kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XI dan PUPR Provinsi Kalimantan Selatan.

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh