Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Batal Berangkat Haji, Kemenag HSS Kembalikan Uang Setoran Jamaah

Avatar
331
×

Batal Berangkat Haji, Kemenag HSS Kembalikan Uang Setoran Jamaah

Sebarkan artikel ini

Menteri Agama Republik Indonesia (RI) telah menetapkan pembatalan keberangkataan jamaah haji tahun ini. Pembatalan itu ditetapkan melalui surat keputusan Menteri Agama RI Nomor 495 Tahun 2020.

KANDANGAN, KoranBanjar.net – Adanya pembatalan itu, kini Kementerian Agama (Kemenag) Hulu Sungai Selatan (HSS) sedang mempersiapkan proses pengembalian uang setoran pelunasan kepada 291 jamaah calon haji dari masyarakat setempat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Total setoran jamaah haji yang dikembalikan ke rekening masing-masing berjumlah sekitar Rp 12 juta dari total Rp 37 juta biaya keberangkatan haji per orang.

Kepala Kemenag HSS Saribuddin mengatakan, keputusan pembatalan keberangkatan haji dari Menteri Agama RI itu merupakan keputusan final.

“Surat keputusan dari pusat keluar tanggal 3 Juni 2020. Para jamaah sudah kita sampaikan bahwa setoran bisa diambil di Kemenag HSS,” ucapnya, Kamis (4/5/2020).

Menurut Saribuddin, para jamaah calon haji di HSS tidak mempermasalahkan pembatalan keberangkatan mereka. Sebab, seluruh jamaah telah mengetahui keputusan pembatalan itu.

“Masyarakat sudah tahu kabar dari Menteri Agama RI, juga kabar ini sudah kita sampaikan lewat chat grup media sosial,” katanya.

Seorang jamaah calon haji Kabupaten HSS, Gazali, mengatakan telah memaklumi keputusan keberangkatan haji tahun ini.

“Tentu memaklumi karena pandemi virus corona belum selesai. Uang yang dikembalikan Insya Allah tidak akan kita pakai dan tetap disimpan di rekening haji,” ujarnya. (MJ-030/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh