Ibu hamil (bumil) di Kabupaten Banjar diminta rapid test Covid-19, menjelang persalinan baik di rumah sakit maupun bidan. Sebab, sebelumnya ditemukan bumil dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test, Sabtu (30/5/2020).
MARTAPURA, koranbanjar.net – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar, tak pernah memaksa sebelumnya. Bahkan, hal itu sesuai permintaan dari rumah sakit maupun bidan.
“Karena terdapat beberapa kasus bumil yang reaktif, sehingga para bidan ketakutan menangani. Jadi, diminta semua bumil melakukan rapid test,” ujar Juru bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar, dr Diauddin.
Seperti diketahui, sebanyak 1.020 bumil yang usia kandungannya saat ini 37 minggu keatas hanya tinggal menunggu persalinan.
“Adanya permintaan ini, kami akan menunda kegiatan rapid test secara acak seperti di pasar. Sebab, alat rapid test akan diprioritaskan bagi bumil dan akan kami tambah alatnya,” kata dia.
Setiap rujukan dari puskesmas, lanjutnya. Bagi bumil yang belum memiliki hasil rapid test jelang persalinan, khusus RSUD Ratu Zaleha Martapura maka akan ditolak. (har/ykw)