Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar akan berakhir kurang lebih dua hari lagi, dimulai pada Sabtu (16/5/2020) dan berakhir Jumat (29/5/2020). Selanjutnya, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat Republik Indonesia, Kabupaten Banjar bersama 24 kabupaten/kota se-Indonesia akan melaksanakan tahapan baru yang disebut New Normal.
MARTAPURA, koranbanjar.net – Dalam pelaksanaan PSBB di Kabupaten Banjar yang akan berakhir beberapa hari lagi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar sejauh ini intensif melakukan evaluasi terhadap PSBB.
“Sejauh ini kami intensif melakukan evaluasi, karena PSBB akan berakhir beberapa hari lagi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, M Hilman, Rabu (27/5/2020).
Ia menjelaskan, setelah pelaksanaan PSBB ini, Kabupaten Banjar akan melaksanakan tahapan selanjutnya, yaitu Tahapan New Normal.
“Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, ke depannya PSBB ini tidak akan dilanjutkan lagi. Tapi menjalankan tahapan selanjutnya, yakni Tahapan New Normal bersama 24 kabupaten/kota se-Indonesia,” terang M Hilman.
Baca juga;
Tahapan New Normal, ujar Sekda Banjar, merupakan pengembangan dari PSBB telah dilakukan.
“Kita masih menunggu seperti apa petunjuk teknisnya. New Normal ini kalau bahasa sederhananya adalah kita masuk ke dunia yang tidak normal tapi dinormalkan, kita mengubah perilaku kehidupan sosial dan menyesuaikan dengan kondisi terkini agar bisa hidup berdampingan covid-19, tentunya sesuai protokol ditetapkan,” tuturnya.
Protokol Tahapan New Normal ini akan berdasarkan hasil dari evaluasi PSBB yang dilaksanakan.
“Setelah ditetapkan nanti, pelaksanaan New Normal akan dibantu dan difasilitasi oleh pemerintah pusat sesuai evaluasi PSBB,” tutup Sekda Banjar. (har/dya)