Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Belum Aman Wabah Covid-19, Masyarakat HSS Diimbau Salat Idul Fitri di Rumah Saja

Avatar
274
×

Belum Aman Wabah Covid-19, Masyarakat HSS Diimbau Salat Idul Fitri di Rumah Saja

Sebarkan artikel ini

Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), diimbau melaksanakan salat idul fitri 1441 Hijriah di rumah sendiri. Sebab, situasi dianggap belum aman wabah Covid-19.

KANDANGAN, koranbanjar.net – Hal itu dipesankan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSS, dalam surat edaran tentang pedoman pelaksanaan hari raya idul fitri.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat Kabupaten HSS diimbau tidak mengadakan kegiatan-kegiatan, kecuali dengan jumlah orang terbatas. Serta, harus tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Dalam situasi pandemi yang belum terkendali, salat idul fitri bisa al h
dilaksanakan di rumah, baik sendiri atau berjamaah, dengan ataupun tanpa khotbah,” tulis MUI HSS, dalam surat edaran yang diperoleh koranbanjar.net melalui Sekretarisnya, M Khairani.

Kegiatan takbiran, bisa dilaksanakan masjid atau langgar oleh pengurus takmir. Atau di rumah, juga melalui media televisi, radio, media sosial dan media digital lainnya.

MUI Kabupaten HSS menyampaikan terimakasih dan penghargaan, atas kedisiplinan masyarakat yang cukup baik menaati imbauan pemerintah dan ulama sejauh ini. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

Masyarakat diminta untuk tetap mempertahankan.

Meskipun Kabupaten HSS menurut data menunjukkan penurunan Covid-19, namun masih dalam status tanggap darurat dan belum memungkinkan untuk kelonggaran.

Sebab, belum ada tes skala besar, sehingga diyakini oleh para ahli yang amanah dan kredibel, masih banyak pembawa virus belum terdata, yang sebagiannya adalah orang tanpa gejala (OTG).

Proses pelacakan orang-orang yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 masih panjang.

“Bahkan terkendala alat tes terbatas, dan banyaknya masyarakat yang tidak mau dites,” tulis MUI Kabupaten HSS lagi.

Kedatangan arus mudik yang sulit dibendung, juga menyebabkan situasi masih dianggap belum aman Covid-19.

Surat edaran ditandatangani Ketua MUI Kabupaten HSS TGH Muhammad Ridwan Baseri.

Surat edaran itu, merupakan hasil rapat Komisi Fatwa dan Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Kabupaten HSS. (yat/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh