Bila Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Kabupaten Banjar, maka warga Martapura Timur akan mendapatkan bantuan. Camat Martapura Timur menyatakan, warga mendadak miskin karena corona juga dapat bantuan.
MARTAPURA TIMUR,koranbanjar.net – Kabupaten Banjar akan menyusul Kota Banjarmasin PSBB, satu diantaranya dilaksanakan di Kecamatan Martapura Timur.
PSBB bertujuan memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Ada 6 kecamatan di Kabupaten Banjar yang akan melaksanakan PSBB, antara lain Kertak Hanyar, Gambut, Sungai Tabuk, Tatah Makmur dan Martapura Kota serta Martapura Timur.
Tampaknya enam kecamatan yang akan melaksanakan PSBB telah melakukan persiapan, seperti Martapura Timur.
“Sebelum pelaksanaan PSBB diresmikan, saat ini kami telah memerintah kepada para kepala desa atau para Relawan Desa Tanggap dan Tangguh Covid-19 untuk mendata warga yang akan diberi bantuan,” ucap Camat Martapura Timur, Achmad Junaidi, Rabu (22/4/2020).
Selain warga miskin yang mendapat bantuan, ucap Junaidi, warga mendadak miskin yang disebabkan Virus Corona pun juga akan dibantu oleh pemerintah daerah.
“Orang mendadak miskin dikarenakan adanya wabah ini juga nantinya akan mendapat bantuan, walaupun sebelum ada wabah ini kehidupannya baik dan tercukupi,” jelas Camat Martapura Timur.
Junaidi melanjutkan, mereka tersebut akan didata dengan teliti agar tidak terjadi kegandaan data.
“Harus diusahakan mereka tersebut tidak termasuk ke dalam data Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) atau di Kartu Prakerja. Jadi kita khusus mendata yang terdampak virus, karena untuk BPNT dan PKH telah mendapatkan bantuan dari pusat,” lanjutnya.
Camat Martapura Timur meminta kepada semua desa yang berada di Kecamatan Martapura Timur mendata sebanyak-banyaknya warga yang terkena dampak pandemik ini.
Silakan data sebanyaknya yang penting mereka tidak termasuk ke dalam data BPNT dan PKH. Nantinya mereka akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) menggunakan dana desa, kalau nanti dananya tidak mencukupi, maka akan kita sampaikan kepada pemerintah daerah untuk mengayomi.
“Semuanya pasti akan dapat bantuan,” tambah Junaidi.
Ia berharap, agar semua orang yang tedampak mendapat bantuan, agar tidak ada kecemburuan sosial yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat.
“Dari koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, rencananya 30 April sudah dibagikan bantuannya dan 1 Mei PSBB sudah diberlakukan,” tutur Junaidi.
Junaidi mengingatkan kepada Relawan Desa Tanggap dan Tangguh Covid-19 untuk membuat surat tugas yang dimaksudkan mempertanggungjawabkan data-data tersebut.
“Berapa pun orang yang terlibat dalam pendataan harus tertera namanya dan ada surat tugas yang ditandatangani Ketua Gugus Tugas Desa. Hal tersebut dimaksudkan untuk memperkuat administrasi dalam pertanggungjawaban,” pamungkas Camat Martapura Timur. (har/dya)