Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Ingin Menikah Di tengah Wabah Virus Corona? Begini Penjelasan Kemenag Kabupaten Banjar

Avatar
315
×

Ingin Menikah Di tengah Wabah Virus Corona? Begini Penjelasan Kemenag Kabupaten Banjar

Sebarkan artikel ini

Menikah ditengah wabah virus corona tentunya berbeda dengan menikah seperti biasanya, Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan beberapa aturan tentunya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19

MARTAPURA, koranbanjar.net – Dalam video konferensi pers yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banjar di Command Center Barokah, Martapura, Kabupaten Banjar, Minggu (29/3/2020), Kemenag Banjar menjelaskan beberapa aturan yang harus dipenuhi bagi pasangan yang ingin melangsungkan akad nikah di tengah wabah Virus Corona.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Seksi (Kasi) Bina Masyarakat (Bimas) Kemenag Banjar, HA Syarkani menjelaskan, dalam proses akad nikah sebelum memasuki ruangan, seluruh peserta diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu.

“Dalam proses ijab kabul, mempelai pria diwajibkan memakai masker dan sarung tangan begitu juga dengan penghulu,” jelasnya.

Syarkani juga menerangkan, dalam pelaksanaannya ada batasan untuk orang yang menghadiri yaitu hanya 10 orang.

“Pelaksanaannya pun harus di ruang terbuka atau ruangan yang berventilasi,” imbuhnya.

“Tapi, dalam penyelenggaraan resepsi pernikahan sesuai imbauan dari Pemerintah Kabupaten Banjar tidak diperbolehkan dulu untuk sementara waktu” tambah Syarkani.

Tercatat selama masa Tanggap Darurat, ada 72 pasangan di Kabupaten Banjar yang melangsungkan pernikahan, terhitung sejak Rabu (25/3/2020) hingga Selasa (31/3/2020) mendatang.

“Pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan di Kabupaten Banjar tetap berjalan, termasuk pelayanan untuk pernikahan. Walaupun pegawai KUA diminta bekerja dari rumah, bukan berarti KUA tutup, karena kami punya jadwal bagi pegawai KUA untuk pelaksanaan pelayanan secara bergantian. Jika ada kebutuhan yang mendesak, mereka harus ke KUA,” tutup Kasi Bimas Kemenag Banjar. (har/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh