Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Guru Kapuh Tetap Buka Majelis Melalui Live Streaming

Avatar
607
×

Guru Kapuh Tetap Buka Majelis Melalui Live Streaming

Sebarkan artikel ini

SIMPUR, koranbanjar.net – Majelis Taklim Guru Kapuh diliburkan, tetapi masih bisa disaksikan melalui live streaming di media sosial, dengan materi kajian sama sebagaimana jadwal biasanya.

Hal itu diungkapkan Pimpinan Majelis Taklim Al Hidayah M Ridwan Baseri atau kerap disapa Guru Kapuh, saat silaturahmi sekaligus peringatan haul Guru Sekumpul, Senin (23/3/2020) malam di Pendopo Abah Guru Kapuh, Desa Kapuh, Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Guru Kapuh mengatakan, pihaknya bersepakat menuruti anjuran pemerintah untuk mengisolasi masyarakat.

“Untuk memutus mata rantai, yang menurut ahlinya dalam 14 hari terputus. Dan, ini adalah bagian dari usaha kita,” tuturnya.

Majelis taklim yang dibina Guru Kapuh akan diliburkan. Waktunya sama dengan kebijakan pemerintah, yakni selama setengah bulan, dan bisa berubah melalui pertimbangan keadaan selanjutnya.

Akan tetapi, hal itu tidak diliburkan secara fisik. Jamaahnya masih bisa menyimak tausiyah Guru Kapuh cukup di rumah masing-masing dengan gawainya masing-masing.

“Majelis taklim diliburkan secara fisik, tetapi akan kita sampaikan melalui live streaming di media sosial,” ungkapnya.

Waktu dan kitab yang dibacakan dalam live streaming, sama dengan jadwal yang rutin biasanya.

“Kitabnya sama, cuma ulun (saya, red) dari sini (kediaman) saja, tidak usah didatangi. Cukup para kameramen yang ada di lokasi,” terangnya.

Selain majelis taklim, Guru Kapuh juga meliburkan tiga pondok pesantren (Ponpes) miliknya sendiri, mulai 24 Maret 2020.

Ia berharap, setelahnya majelis-majelis serta Ponpes di tempat lainnya turut meliburkan aktifitasnya. Yakni, berusaha mengurangi pengumpulan massa, untuk menghindari wabah korona di HSS. (yat/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh