BANJARBARU, koranbanjar.net – Dalam upaya menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemusnahan virus Corona (COVID-19). Serta perlindungan maksimal, terhadap keamanan warga Negara. Kedutaan Besar Republik Indonesia Riyadh, mengeluarkan pers rilis nomor : 014/PEN/II/2020.
Antara lain tertulis, Pemerintah menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Arab Saudi untuk ibadah Umroh dan Ziarah Mesjid Nabawi. Kemudian, menghentikan penggunakan visa kunjungan wisata bagi yang datang dari negara terkena wabah virus Corona (COVID-19).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara akses masuk. Maka, dirinya memahami dan menghormati atas kebijakan yang telah dikeluarkan sejak, Jumat (27/2/2020) kemarin.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Kalsel Noor Fahmi menerangkan, jika Menag memahami dan menghormati. Maka kita harus mengikuti, karena berlaku bukan hanya di Kalsel saja.
Dirinya mewanti-wanti, agar semua (penyelenggara umroh) jangan mencoba memberangkatkan (jamaah). Sebab, keputusan resmi dari pusat. Ia berharap, penyelenggara umroh dapat menyampaikan apa adanya ke para jamaah.
“Untuk jamaah, semoga bisa bersabar dan lebih memilih sementara menetap di sini (Kalsel). Sampai penangguhan dicabut Arab Saudi. Tapi yang pasti, saya belum menerima informasi sampai kapan kebijakan berlangsung,” kata dia kepada koranbanjar.net, Sabtu (28/2/2020), saat dihubungi melalui whatsapp.
Secara terpisah, saat dikonfirmasi Jumat (27/2/2020), Kasi PHU Kemenag Banjarbaru Aride mengaku, pihaknya belum menerima arahan resmi dari Kemenag pusat.
“Tapi dari humas Kemenag RI, baru saja kami konfirmasi bahwa sore nanti ada rapat dengan Menko. Kita tunggu saja hasilnya,” jelasnya.
Sedangkan, Kepala Humas PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Syamsudin Noor Aditya Putra mengaku, untuk penerbangan umroh tidak reguler.
“Hari ini, Jumat (27/2/2020), tidak ada penerbangan umroh,” singkatnya. (ykw/maf)