Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Utara

Bawaslu Banjar: Media Boleh Meliput Setiap Tahapan Pilkada 2020

Avatar
255
×

Bawaslu Banjar: Media Boleh Meliput Setiap Tahapan Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, koranbanjar.net – Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar tahun 2020, ada banyak sekali tahapan yang harus dilalui, baik jalur perseorangan maupun partai politik (parpol).

Untuk mengawal tahapan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar mengimbau agar semua elemen masyarakat dapat memantau dan mengawasi jalannya Pilkada 2020 termasuk para awak media.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemantauan dan menyaksikan langsung tentu berbeda penilaiannya dengan memantau tidak langsung.

“Semakin banyak media yang meliput dan mengekspos kepada masyarakat, tentunya Pilkada 2020 ini berjalan akan lebih baik lagi,” ucap Komisioner Bawaslu Banjar, Hairul Falah. Kamis (27/2/2020).

Bawaslu Banjar menjelaskan, setiap media boleh meliput kecuali pada kegiatan tertentu seperti rapat pleno.

“Sebenarnya setiap tahapan, media boleh meliput, kecuali memang tertutup seperti rapat pleno atau internal,” terang Hairul Falah.

Bawaslu Kabupaten Banjar menegaskan lagi, hanya rapat pleno saja yang tertutup.

“Karena dalam rapat pleno, di sana KPU Kabupaten Banjar melakukan rapat untuk memutuskan. Selain itu, boleh saja diliput,” tutur Komisioner Bawaslu Banjar. (har/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh