KANDANGAN, koranbanjar.net – Angota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Rahmad Iriadi, mengancam akan menutup PT BSS yang diduga tidak berlaku baik pada karyawan—yang notabene adalah putra daerah sendiri.
Hal itu diungkapkannya saat rapat dengar pendapat atau mediasi, para mantan karyawan dengan pihak PT BSS, Kamis (2/1/2020) di gedung DPRD Kabupaten HSS di Kandangan.
Anggota DPRD dari fraksi PKB ini mengecam keras PT BSS yang melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak, bahkan tanpa memberikan pesangon pada karyawan.
“Saya bicara undang-undang ini, dalam undang-undang perusahaan dapat melakukan PHK jika perusahaan itu tutup, atau mengalami kerugian 2 tahun secara terus-menerus. Dan ini perusahaan masih jalan kan perusahaannya,” tuturnya.
Apalagi ujarnya, 25 orang karyawan tetap yang diputus kontraknya tersebut adalah putera daerah.
Seharusnya perusahaan itu ucapnya, harus memberdayakan putera daerah jika ingin tetap melakukan usaha di daerahnya.
“Kita bisa saja meminta pihak terkait, untuk menutup perusahaan ini,” ucapnya dengan nada tinggi.
HRD PT BSS, Rahma menjelaskan, berkaitan 25 orang tersebut dilakukan PHK, karena telah melakukan pelanggaran berat berupa pemalsuan dokumen.
Bahkan ia bersikukuh perusahaan telah melakukan sesuai prusedur, melalui surat peringatan (SP) 1 hingga 3.
“Kami juga berusaha menghindari yang namanya PHK, namun hal ini tidak bisa dihindari. Apabila ada yang dirugikan, kita masih menunggu untuk dimediasi ke Dinas Tenaga Kerja,” ucapnya.
Sementara salah seorang karyawan yang terkena PHK Sanderi mengaku, ia bersama rekan lainnya tidak pernah melakukan pemalsuan dokumen yang ada, ujarnya dugaan itu hanyalah mencari-cari kesalahan.
Bahkan ia juga mengaku tidak pernah diberian SP sebelumnya.
“Tidak ada pemberitahuan, kami langsung dipanggil dan di PHK,” terangnya.
Mediasi hari itu tak menghasilkan keputusan, akan dilanjutkan ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Perindustrian (Disnakerkop UKP) HSS. (yat/dya)