BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyerukan aksi ‘Selamatkan Meratus Selamatkan Kehidupan’, di Bundaran Hotel A Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (4/10/2019) siang.
Seruan Selamatkan Meratus terus digaungkan masyarakat Kalimantan Selatan sejak keluarnya surat Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) soal izin pertambangan PT Mantimin Coal Mining (MCM) di pegunungan Meratus, 2017 silam.
Presiden BEM Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga menjabat sebagai Koordinator Pusat, Muhammad Nurdiansyah mengatakan, sejak dua hari lalu mereka melakukan konsolidasi nasional di Universitas Lambung Makurat (ULM) Banjarmasin sebagai tuan rumah.
“Kami dari Aliansi BEM SI berkomitmen dalam aksi solidaritas ini supaya masyarakat Kalsel peduli terhadap lingkungan, terhadap kondisi Meratus,” ujarnya
Menurutnya, dampak dari izin Menteri ESDM kepasa PT. MCM membuat kondisi Meratus semakin memprihatinkan.
Nurdiansyah juga menyayangkan gugatan WALHI Kalsel ke PTUN Jakarta Timur ditolak, Oktober 2018 lalu, lantaran gugatan cacat formil, karena lebih tujuh bulan gugatan baru dilayangkan.
“Yang ditakutkan ketika jalur hukum tidak dapat ditempuh dengan upaya yang sudah dilakukan, tidak menutup kemungkinan masyarakat menempuh jalur adat,” tandasnya.
Sementara Ketua BEM ULM Banjarmasin, Akhmad Jamaluddin mengatakan, tidak menginginkan jika sampai jalur adat menjadi solusi terakhir. Ia mengaku juga sangat menyayangkan jika izin tambang di Meratus tidak segera dicabut.
“Jangan sampai ada semacam itu. Kalau kita mengusik penduduk di sana dalam, kita tidak mau kalau masih ada hukum negeri ini yang kita junjung tinggi,” imbuhnya.
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mengatakan, memang tugas semua orang untuk menjaga dan menyelamatkan Meratus seperti halnya menyelamatkan kehidupan.
“Saya sangat berterimakasih kepada teman-teman Aliansi BEM SI. Mereka lagi berkumpul di Kalsel dan mereka juga ikut terlibat dalam menyuarakan Save Meratus,” ungkapnya kepada koranbanjar.net.
Kalimantan Selatan memiliki 3,7 juta Hektare, 50% sudah dibebani oleh izin tambang dan sawit. Hal itu menurutnya mengakibatkan Kalimantan Selatan berada dalam kondisi darurat.
“Jelas tuntutan kita salah satunya tentang Save Meratus ini untuk cabut izin-izin tambang maupun izin skala besar perkebunan kepala sawit yang ada di Meratus, dan kembalikan kepada masyarakat adat,” tegasnya.Ia juga meminta pemerintah mengakui masyarakat adat Meratus dan wilayah adatnya. “Itu salah satu komitmen negara, kalau serius mau menyelamatkan Meratus,” tutupnya usai aksi Selamatkan Meratus dari BEM SI. (mj-28/dra)