Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

Setwan DPRD Kalsel Raih Nilai A Penerapan SAKIP 2018

Avatar
351
×

Setwan DPRD Kalsel Raih Nilai A Penerapan SAKIP 2018

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meraih penghargaan atas prestasi dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2018 dengan nilai A atau memuaskan.

Penghargaan sendiri diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor kepada Sekretaris DPRD(Sekwan) Kalsel, Rozaniansyah di Mahligai Pancasila, Senin (26/08/2019).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diterangkan Sekwan, penghargaan yang diberikan merupakan sebuah motivasi dan amanah yang harus dipertahankan oleh jajaran yang Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel dalam berkinerja khususnya mendukung visi dan misi Gubernur.

“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini, sekaligus merupakan motivasi bagi kami dalam berkinerja sebagai tanggung jawab yang diamanahkan oleh pimpinan, terlebih tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dengan nilai BB menjadi A,” terangnya.

Ia berharap seluruh jajarannya untuk tetap profesional dan tetap saling menjalin koordinasi dalam menghadapi ataupun menyelesaikan persoalan pekerjaan.

“Seperti yang disampaikan pak Gubernur tadi, kita harus profesional dalam melaksanakan pekerjaan, terus berkordinasi dan sama-sama bertanggung jawab membawa nama baik instansi khususnya pula pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” pesannya.

Seperti diketahui penilaian SAKIP merupakan penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan oleh Tim SAKIP Provinsi Kalimantan Selatan sesuai dengan tugas dan fungsi instansi.

Dimana untuk Setwan memiliki IKU yaitu indeks kepuasan DPRD terhadap layanan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi.

Dari target indeks 79,5 terealisasi sebesar 77,81 atau dengan persentase capaian 97,87%. (yon/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh