Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Satpol PP Banjar Bakal Tertibkan Plang Usaha Tertulis Banjarmasin di Kertak Hanyar dan Gambut

Avatar
506
×

Satpol PP Banjar Bakal Tertibkan Plang Usaha Tertulis Banjarmasin di Kertak Hanyar dan Gambut

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA,koranbanjar.net – Masih adanya plang usaha di kawasan Jalan a Yani di Kecamatan Kertak hanyar dan Gambut tertulis Banjarmasin, membuat Kepala Sat Pol PP Kabupaten Banjar H Ali Hanafiah menjadi gerah.

Sebab, kedua kecamatan itu sebagaimana diketahui bersama termasuk dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Banjar bukan Kota Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sehingga wajarlah bilamana lokasi tempat usaha maupun perusahaan, mesti mencantumkan Banjar bukan Banjarmasin pada plang usaha mereka.

Dikonfirmasi koranbanjar.net ketika menghadiri acara HUT ke-69 Kabupaten Banjar di Martapura, Kamis (22/8/2019) pagi, mantan staf ahli Bupati Banjar bidang Ekonomi dan Pemerintahan ini mengatakan, jajarannya akan segera melakukan penindakan dan penertiban terhadap plang usaha yang masih membandel dan tidak mengindahkan imbauan untuk tidak cantumkan Banjarmasin pada plang usahanya, karena di wilayah Kabupaten Banjar.

“Kita akan segera tertibkan dan koordinasi instansi terkait,” katanya.

Kesibukan terkait perayaan Hari Jadi ke-69 Kabupaten Banjar, ungkap Ali Hanafiah, menyita perhatian dan waktu bagi anggota Sat Pol PP Kabupaten Banjar.

Namun, setelah usai rangkaian kegiatan Hari Jadi kabupaten berjuluk Serambi Mekkah ini, ia akan bergerak bersama anggota melakukan penertiban. “Nanti setelah rangkaian Hari Jadi, kita tertibkan plang usaha,” kata dia.

Selain ditertibkannya plang usaha di Kertak Hanyar dan Gambut, Sat Pol PP Kabupaten Banjar bersama tim gabungan penertiban juga menertibkan perizinan sejumlah gedung sarang walet dan perumahan.

“Kita laksanakan dulu penertiban izin gedung sarang walet dan perumahan, barulah plang usaha,” sebutnya.

Dipaparkan Ali Hanafiah, belum lama tadi selama sehari penuh Sat Pol PP Kabupaten Banjar sudah melakukan penyisiran terhadap plang-plang usaha bertuliskan Banjarmasin di sepanjang Jl A Yani Kecamatan Kertak Hanyar dan Gambut hingga penertiban reklame dan baliho yang tidak memenuhi syarat.

“Nanti kita lakukan penyisiran lagi,” imbuhnya.

Ia mengharapkan, pihak Kecamatan Kertak Hanyar dan Gambut agar lebih pro aktif lagi terhadap berbagai penertiban perizinan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar pada kedua kawasan kecamatan itu.

“Di sini perlu keterlibatan berbagai pihak terkait berperan aktif mendukung dan membantu pelaksanaan kegiatan penertiban,” ucap Ali Hanafiah. (dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh