BANJARBARU, koranbanjar.net – Beroperasinya sejumlah THM di Kota Banjarbaru belakangan ini, yang tadinya hanya sebagai tempat karaoke, sekarang sepertinya digunakan pengunjung tak hanya sebagai tempat hiburan biasa, tetapi penggunaan THM ini “levelnya” sudah meningkat.
Terbukti, dari 13 pengunjung di 4 tempat hiburan malam (THM) di Jalan A Yani dan di Jalan Trikora, Banjarbaru, yang terjaring razia BNN Banjarbaru, Rabu (24/7/2019) malam, ternyata sebagian dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu, ineks dan obat terlarang lainnya berdasarkan hasil tes urin masing-masing.
Razia dari BNN Banjarbaru tersebut dalam rangka mencegah sekaligus memberantas peredaran narkotika di THM yang ada di wilayah Kota Banjarbaru. “Malam ini kita hanya empat THM yang dirazia karena waktunya terbatas. Ke depan nanti razia akan kita laksanakan lagi secara berkala,” kata Kasubag Umum BNN Banjarbaru, Susanti.
Dia berjanji BNN Banjarbaru terus memantau THM di Banjarbaru dan tempat-tempat lainnya yang rawan jadi wilayah peredaran narokoba.
Sementara Dokter Rehab Klinik Pratama BNN Banjarbaru, Daryl, mengatakan dari hasil tes urine 13 pengunjung THM yang terjaring razia kebanyakannya menggunakan sabu. “Sebagian besar dari mereka positif dan ada juga yang samar. Paling banyak positif metaphetamin atau sabu. Kemudian ada juga ineks dan benzoat,” tukasnya.
Setelah didata, 13 pengunjung tersebut dibawa ke kantor BNN Banjarbaru dan akan direhabilitasi rawat jalan. “Mereka yang diamankan ini akan dilakukan rawat jalan. Orang tua dari mereka, keluarga maupun suaminya dipanggil ke kantor,” ucap Daryl. (maf/dny)