BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET-Kantor Imigrasi (Kanim) Klas 1 Banjarmasin dengan tegas menyatakan akan mencekal perusahaan penyelenggara haji dan umrah PT AJ, untuk sementara tidak bisa mengurus dokumen (paspor) karena kecerobohan memberangkatkan 5 orang ke luar negeri.
Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Kepala Kantor Imigrasi TPI Klas 1 Banjarmasin, Syahrifullah dalam wawancaranya kepada awak media di sela acara sosialisasi Keimigrasian, bertempat di Hotel Mercure Duta Mall Banjarmasin, Kamis (20/06/2019).
Pengakuan Syahrifullah, sampai saat ini pihaknya belum menerima dokumen lima orang yang berangkat ke Mekkah, diduga mereka melarikan diri karena ingin mencari pekerjaan di tanah Arab.
“Namun dengan terpaksa saya harus memberikan sanksi kepada pihak perusahaan penyelenggara umrah yang memberangkatkan 5 jamaah tersebut yakni larangan mengajukan permohonan paspor di kantor imigrasi selama mereka belum mengembalikan dokumen itu,” tegasnya.
Hal ini juga sebagai peringatan kepada seluruh penyelenggara umrah yang ada di wilayah Kantor Imigrasi Banjarmasin untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar prosedur.
Ia berharap perusahaan penyelenggara umrah yang ada di Banjarmasin saling memberikan informasi terhadap tindakan dilakukan pihak imigrasi. Baik yang berkaitan dengan sanksi maupun sosialisasi.
Ia juga menghimbau kepada seluruh pemilik perusahaan penyelenggara umrah yang ada di Banjarmasin untuk mentaati semua peraturan dikeluarkan pemerintah.
Kemudian penyelenggara umrah diminta untuk sadar dan teliti saat menerima calon jangan sampai kesalahan terjadi berulang-ulang.
“Kita selalu bekerjasama dengan pihak pengurus tenaga kerja untuk mengetahui berapa sih orang kita yang keluar negeri serta berapa orang bekerja di luar negeri secara prosedural maupun non prosedural,” cetusnya.
Sepenjang tahun 2019 telah tercatat satu perusahaan penyelenggara umrah yang bermasalah, sebut saja PT AJ
Padahal menurut informasi kantor imigrasi Banjarmasin, AJ telah mengurus dokumen melalui prosedur yang benar.
Diketahui perusahaan tersebut membawa jemaah umrah berjumlah 5 orang, hingga saat ini melarikan diri ke Mekah dengan membawa paspor.
Kelima orang itu terdiri dari, empat orang asal Kalimantan Selatan dan satu orang asal Mataram. (al)