Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Diduga, Mr. X yang Tewas Membusuk Akibat Tindak Kejahatan

Avatar
323
×

Diduga, Mr. X yang Tewas Membusuk Akibat Tindak Kejahatan

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA – Terkait dengan penemuan mayat  Mr. X  yang sudah membusuk di tengah rawa Desa Trans Sungai Batang RT 1, berbatasan dengan Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar, Rabu (21/02) tadi, tampaknya kini sedikit mulai terungkap.

Hasil informasi yang diperoleh wartawan koranbanjar.net di lapangan, Kamis (21/02) siang tadi, sementara ini Mr X tewas diduga akibat tindak kejahatan. Pasalnya, dari tubuh korban ditemukan 2 bekas luka tusuk. Namun demikian, motifnya belum diketahui dengan jelas sehingga korban tewas dalam keadaan mengenaskan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mayat korban telah dikubur pada Kamis, 21 Februari 2018, sekitar pukul 02.00 di pemakaman Desa Tungkaran, Kecamatan seusai di autopsi.

Hal itu segera dilaksanakan karena kondisi jasad korban yang sudah membusuk dan tidak utuh. Akan tetapi, sampai sekarang data identitas korban masih belum diketahui, termasuk sebab kematiannya.

“Sementara ini Mapolsek Martapura Barat masih menamai korban dengan sebutan Mr. X, umur sekitar 60 tahun,” tutur Kapolsek Martapura Barat Ipda Nor M.Setiawan saat dijumpai wartawan.

M.Setiawan menegaskan, mengenai dugaan atau identitas lengkap korban Jajaran Polsek Martapura Barat masih belum bisa mengungkapkan dengan jelas, karena belum adanya laporan dari masyarakat yang mengakui sebagai keluarga korban. Ditambah dengan belum adanya laporan resmi dari hasil autopsi.

“Untuk sementara belum ada dugaan,  karena belum adanya laporan yang mengakui sebagai keluarga korban, dan kemudian kita serahkan ke Dinas Sosial dan diwakili pihak Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zaleha untuk dimakamkan usai diautopsi, sebab kondisi mayat sudah membusuk,” jelasnya.

Ipda Nor M.Setiawan  mengimbau kepada masyarakat sekali lagi, apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya selama dua minggu atau satu bulan segera melapor ke Polsek Martapura Barat agar kasus ini cepat terkuak dengan jelas.

Adapun ciri-ciri jasad korban, antara lain, menggunakan baju kemeja warna cokelat bergaris hitam merk alwafa dipakai terbalik, kemudian mengenakan celana pendek kolor warna krem.(zdn)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh