BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Lembaga Pengawas Parlemen (LPP) Kalimantan Selatan (Kalsel) menuntut Polda setempat untuk menjemput paksa mantan Ketua KONI Kabupaten Balangan.
Tuntutan tersebut disampaikan LPP Kalsel saat melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel di Banjarmasin, Rabu (20/3).
Menurut Koordinator Aksi, Aliansyah, Polda Kalsel harus segera menjemput paksa mantan Ketua KONI Balangan karena yang bersangkutan selalu mangkir setiap kali dipanggil.
“Mantan Ketua KONI Balangan diduga telah melakukan tindakan korupsi dana hibah tahun anggaran 2017. Sudah beberapa kali dipanggil, selalu mangkir,” ujarnya.
Karena itu, katanya, dibutuhkan tindakan tegas dan segera dari Polda Kalsel agar kasus dugaan korupsi tersebut segera tuntas.
“Kami juga mendesak penyidik Kejaksaan untuk mengusut tuntas berbagai kasus dugaan korupsi, seperti laporan yang telah disampaikan pada aksi-aksi sebelumnya,” katanya.
Kasus-kasus yang dimaksud seperti dugaan korupai perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar serta kelanjutan kasus korupsi dana Bansos di DPRD Kalsel.
LPP Kalsel mempertanyakan, mengapa laporan terkait dengan dugaan korupsi yang berkasnya telah disampaikan, tidak ditanggapi dengan cepat. (al/ndi)