Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Transportasi

Kapolda; Narkoba, Tanggung Jawab Bersama

Avatar
435
×

Kapolda; Narkoba, Tanggung Jawab Bersama

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Menanggapi peryataan Komisi III DPR RI mengenai meningkatnya kasus narkoba di Kalimantan Selatan, Kapolda Kalsel Irjen Polisi Yazid Fanani mengatakan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

“Tidak ada keberhasilan parsial, keberhasilan itu ditopang dengan kerjasama yang baik, makanya dengan kerjasama yang baik akan menjadi kekuatan kita untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban di Kalimantan Selatan ini agar lebih kondusif,” jelasnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyampaian tersebut dikemukakan dalam wawancaranya kepada awak media seusai menggelar rapat internal di gedung Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri bersama Komisi III DPR RI, yang dihadiri unsur penegak hukum wilayah Kalimantan Selatan, Rabu (19/12/2018).

Terkait penanganan hukum di wilayahnya, orang nomor satu di Kepolisian Kalimantan Selatan ini menerangkan sejauh ini koordinasi dengan unsur-unsur penegak hukum lainnya tidak ada kendala dan masalah.

“Bahkan JPU juga diikutkan bersama-sama kita ketika perkara-perkara menonjol itu mulai ada, terhadap kasus-kasus pembunuhan yang pembuktiannya sulit dan lain sebagainya sudah dilakukan upaya koordinasi sejak awal,” terangnya.

Sehingga menurutnya permasalahan bolak-balik perkara sejauh ini dikeluhkan beberapa tempat, tidak terjadi di Kalimantan Selatan. “Syukur alhamdulillah koordinasi kita sejauh ini berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi bersama rombongan dalam masa reses melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan untuk melihat bagaimana eksekusi program mitra kerjanya. Habib Aboe Bakar mengatakan ada beberapa kendala yang dialami mitra kerjanya tersebut.

Salah satunya terkait masalah narkoba, penggunanya dinyatakan sudah hampir menyentuh 2 persen dari jumlah penduduk di Kalimantan Selatan. Hal ini dibuktikan dengan jumlah napi perkara narkoba yang mencapai 4 ribu orang, dan seribu di antaranya adalah pecandu.(al/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh