BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Melakukan kampanye Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada 9 Desember, Kejaksaan Negeri Banjarbaru mendatangi Kantor DPRD Kota Banjarbaru, Senin (10/12/2018).
Rombongan korps Adhyaksa pun disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru AR Iwansyah bersama Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Wartono.
Kedatangan korps Adhyaksa diapresiasi Ketua DPRD AR Iwansyah, dengan komitmen mendukung program anti korupsi. “Kami sangat mendukung dengan program anti korupsi, karena ini memang hal positif dan kewajiban bersama,” ujarnya.
Selain itu, Iwansyah juga turut menandatangi spanduk anti korupsi. Ini merupakan bentuk nyata bahwa menolak korupsi dan mendukung penuh program dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru. “Ini momen yang sangat bagus, baik kita dari dewan maupun pihak lain,” katanya.
Ditekankan, dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi, berhubungan dengan hak dan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. “Satu sen uang rakyat pun, itu harus dipertanggung jawabkan. Makanya kita harus bersama-bersama membulatkan tekad untuk perangi korupsi,” sebutnya.(maf/sir)