MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Wakil rakyat mangkir, Rapat Paripurna terkait hak angket DRPD Banjar kembali dibatalkan, Senin (15/10). Dari 44 Anggota DPRD Kabupaten Banjar hanya 19 yang berhadir, begitu pula Bupati Banjar, KH Khalilurrahman serta Wakilnya H Saidi Mansyur.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Lt II, DPRD Kabupaten Banjar ini mengagendakan Pemandangan Hasil Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Hak Angket serta Pengambilan Keputusan Terhadap Tata Tertib DPRD Banjar.
Meski rapat sempat diskorsing 2 kali, namun kehadiran peserta rapat tetap tidak mencukupi 2/3 dari total 44 anggota.
Bolosnya para anggota dewan ini disinyalir adanya ketakutan dikudetanya Bupati Banjar KH Khalilurrahman, seperti dikatakan M Yunani dari Komisi III DPRD Banjar.
“Rapat ini diadakan untuk keputusan-keputusan final yang mana menyebabkan seperti kejatuhan seorang kepala daerah, itu tidak ada. Jadi ada kekhawatiran yang tidak dipahami oleh Angota DPRD Kabupaten Banjar,” ujar Yunani saat berjalannya rapat.
Seharusnya, lanjutnya lagi, rapat paripura hari ini sesuai kuorum (jumlah minimal anggota hadir). Oleh karena itu ia meminta agar seluruh anggota dilayangkan surat.
“Jadi mohon kepada pimpinan agar hari ini menyurati semua fraksi-fraksi di DPRD, agar hal-hal seperti rapat paripurna ini sebagai tanggung jawab moral sebuah lembaga dapat bisa kita lakukan,” lontarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Banjar, Saidan Fahmi, enggan berkomentar soal spekulasi ketakutan para fraksi-fraksi. Ia menyebut hal itu merupakan sudut pandang masing-masing politik.
“Yang jelas kita sebagai pimpinan hanya melihat aspek legalnya. Dari tataran formal, melihat kehadiran tidak lengkap maka kemudian rapat paripurna sesuai tata tertib, maka kita skors selama dua kali kemudia kita tutup. Lalu soal ketakutan dan sebagainya, itu soal sudut pandang politik masing-masing, barang kali itu,” jelas Saidan usai ditutupnya siding.
Perihal kapan akan dilaksanakannya kembali rapat paripurna, Saidan mengaku belum tahu kapan akan dilaksanakan. Namun dirinya menegaskan rapat kembali dilakukan secepat mungkin.
“Targetnya di akhir tahun 20018 ini harus selesai, karena pertanggungjawaban penggunaan anggaran di tahun 2018,” katanya.
Baca juga Hak Angket Cuma Habiskan Duit Rakyat, Hasil tak Jelas
Sementara Ketua Panitia Khusus Hak Angket, A Rozani Himawan, mengaku dirinya begitu kecewa ditundanya rapat ini. “Saya pribadi merasa kecewa. Seharusnya hari ini adalah langkah masyarakat umum bisa melihat pandangan fraksi masing-masing di DPRD sebenarnya kami di fraksi Nasdem sendiri sudah siap jauh-jauh hari,” ungkapnya.
Disinggung penyebab banyaknya ketidak hadiran dewan, ia mengaku tidak mengetahu. “Saya tidak tahu mengapa mereka tidak berhadir, namun jangan bersu`uzhon,” ucapnya.
Kami meminta, tambanya lagi, kepada kawan-kawan, yang kita perjuang hari ini bukan untuk diri sendiri. “Namun untuk ASN yang ada di Kabupatenn Banjar biar mereka ada ketenangan dan kenyamanan dalam bekerja. Di sini lah tugas kita sebagai wakil rakyat untuk membela mereka,” tutupnya.
Hak angket ini seperti diketahui berawal dari DPRD Banjar menilai adanya kelasahan prosedur dalam agenda pelantikan pejabat di wilayah lingkungan Kabupaten Banjar pada akhir 2017 lalu, selain itu diduga terdapat jual beli jabatan. (dra)