HST, KORANBANJAR.NET – Sungguh bejat sekali perbuatan yang telah dilakukan oleh B (55), warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ini. Bagaimana tidak, pria ini tega sekali mencabuli keponakannnya sendiri, AA (15), warga Desa Setiap, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST, hingga puluhan kali selama setahun belakangan ini sampai mengakibatkan korban hamil.
Korban AA disetubuhi oleh pelaku di sebuah pondok di daerah persawahan Desa Setiap.
Anehnya, menurut pengakuan pelaku, pencabulan yang dilakukannya terhadap AA adalah merupakan bagian dari ritual yang harus dilaluinya untuk mendapatkan kekayaan. Bahkan, diakuinya pula, sang istri, H (39), telah mengizinkannya untuk melakukan aksi pencabulan ini.
Namun, meski sering dicabuli oleh pamannya sendiri, awalnya, AA tidak pernah mau memberitahukan hal itu kepada orang tuanya. Akan tetapi, kondisi perut korban yang kian hari makin membesar mengundang kecurigaan bagi orang tua korban.
Setelah orang tua korban menanyakan kondisi perut anaknya, barulah korban menceritakan dan mengakui semuanya kepada orang tuanya tentang perlakuan bejat yang tega dilakukan oleh pamannya sendiri kepada dirinya.
Setelah mendengar cerita dan pengakuan dari anaknya, orang tua AA yang tidak terima dengan perlakuan bejat pelaku melaporkannya ke Polres HST.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres HST di Mapolres HST, Kamis (26/7) siang tadi, Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo, membenarkan peristiwa ini sekaligus menyatakan ada dua orang pelaku yang terlibat dalam peristiwa kejahatan ini, yakni pasangan suami istri (pasutri) B dan H. (ami/dny)