Bupati Banjar Sampaikan Jawaban Atas Perda Bangunan Gedung

Bupati Banjar H Saidi Mansyur melalui Sekda Banjar HM Hilman menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap perda bangunan gedung, Rabu (8/2/2023) siang. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Jawaban Bupati Banjar atas Raperda tentang Bangunan Gedung, dan Pendapat Akhir Fraksi Fraksi terhadap Raperda Inisiatif tentang Raperda Perumahan dan Permukiman, di ruang Paripurna lantai II, gedung DPRD Banjar, Rabu (08/2/2023) pagi.

BANJAR, koranbanjar.net – Bupati Banjar H Saidi Mansyur melalui Sekda Banjar HM Hilman menyampaikan, Perda tentang bangunan gedung yang baru diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

“Demi mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, seimbang, serasi dan selaras dengan lingkungannya,” katanya.

Menanggapi pemandangan umum fraksi fraksi, Sekda Banjar menyampaikan, sarana dan prasarana bangunan gedung merupakan salah satu wujud fisik pemanfaatan ruang.

Oleh karena itu lanjut Hilman, dalam pengaturan bangunan gedung tetap mengacu pada pengaturan pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Arah pengaturan materi muatan Raperda tentang bangunan gedung, mengatur mengenai bangunan gedung dan bangunan bukan gedung.

” Tujuannya memberikan pedoman kepada pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi,” ucapnya, di hadapan hadiri pada rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua H Rizanie Anshari.

Berkaitan pengendalian dan pengawasan terhadap bangunan gedung,  pemerintah daerah hadir melalui proses konsultasi bersama Tim Profesi Ahli (TPA) saat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan mekanisme insfeksi oleh pemilik pada tahap konstruksi.

”Dengan adanya PP Nomor 16 Tahun 2021 PBG yang diterbitkan oleh pemerintah daerah harus mengacu pada norma standar, prosedur dan kriteria atau NSPK, dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD  terhadap Raperda Inisiatif tentang Raperda Perumahan dan Pemukiman, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *