Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Transportasi

Tanggapan Gubernur terhadap Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Avatar
360
×

Tanggapan Gubernur terhadap Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (18/7).

Penyusunan Raperda tersebut sebagai tindak lanjut atas perintah Perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Burhanuddin itu, membahas tentang Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh kedua undang-undang tersebut.

Dalam sambutan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang dibacakan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel, Rudy Resnawan, disampaiakn, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan mengawasi jasa konstruksi.

Dikatakan Rudy Resnawan, pembinaan oleh gubernur tersebut bertujuan untuk memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi dalam rangka mewujudkan struktur usaha yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi dan hasil yang berkualitas.

Oleh karena itu, dilanjutkan Wagub, melalui Raperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi ini, diharapkan akan terwujud partisipasi masyarakat yang lebih aktif di bidang jasa konstruksi dan tertatanya sistem jasa konstruksi khususnya di tingkat provinsi, serta terwujudnya keselamatan publik dan kenyamanan lingkungan yang menjamin tata kelola penyelanggaraan jasa konstruksi.

Rapat Paripurna DPRD Kalsel kali ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan, Sekertaris Daerah Pemprov Kalsel, Harris Makky, SKPD lingkup Pemprov Kalsel serta para anggota Fraksi DPRD Kalsel. (leo/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh