Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Warga Amuntai Kedapatan Membawa Sabu 200 Gram di Pegunungan Meratus HST

Avatar
539
×

Warga Amuntai Kedapatan Membawa Sabu 200 Gram di Pegunungan Meratus HST

Sebarkan artikel ini
Tersangka MS setelah diamankan Anggota Satresnarkoba Polres HST karena kepemilikan sabu-sabu seberat 200 gram (foto : humas Polres)

Seorang pemuda berinisial MS (37) di tangkap anggota Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah, karena kedapatan memilik sabu-sabu sebanyak 200 gram di pegunungan meratus.

HULU SUNGAI TENGAH, koranbanjar.netSabu-sabu yang dibawa oleh warga Amuntai Hulu Sungai Utara tersebut dibawa dengan mengendarai mobil.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Tersangkanya adalah MS (37) yang dicegat di jalan Desa Bulayak, Kecamatan Hantakan, di wilayah pegunungan Meratus,” kata Kapolres HST AKBP Sigit Haryadi melalui Kasi Humas AKP Soebagijo, Sabtu (17/9/2022) di Barabai.

MS merupakan warga Desa Bajawit, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, hal tersebut terbukti dengan identitas yang dibawanya.

“Tersangka kami tangkap pada Jum’at (17/9/2022) sekitar pukul 23.30 Wita malam,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan anggota ialah 200 gram sabu-sabu, yang disimpan dalam tas sempat dibuang pelaku saat pengejaran.

“Karena curiga melihat sesuatu yang dibuang pelaku, petugas langsung memeriksa tas dan ditemukan barang bukti 200 gram paket sabu-sabu tersebut yang dibungkus dengan dua plastik klip warna bening yang di buat dalam kantong kresek,” terangnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan handphone tersangka beserta satu buah tas selempang dan satu buah mobil warna hitam.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut. “Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuntasnya.

(mdr/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh