Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Seorang Warga Laporkan Oknum Kepala Desa Tamban Makmur Karena Diduga Miliki Ijazah Palsu

Avatar
606
×

Seorang Warga Laporkan Oknum Kepala Desa Tamban Makmur Karena Diduga Miliki Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini
Rapikurrahman bersama kuasa hukum H.Dudung dari D'Perfect Lawyer dan Partners.(foto : koranbanjar.net)

Seorang warga Desa Tamban Makmur bernama Rapikurrahman melaporkan oknum Kepala Desa S (53) ke Polres Kapuas, karena duduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Kepada media ini, Kamis (11/8/2022), di Banjarmasin, Rapik panggilan akrabnya mengungkapkan alasannya melaporkan Kepala desa (pembakal) Desa Tamban Makmur, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pada waktu pendaftaran Pilkades kami masih belum tahu, tetapi setelah pemilihan tiba-tiba kami curiga dan menemukan ijasah yang bersangkutan diduga palsu,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah ijazah S diteliti ternyata ada ketidaksesuaian dalam dokumen itu, seperti pada tahun 2015 saat mendaftar menjadi petugas PPS, S pernah juga menggunakan ijazah berbeda.

“Karena kami perlu arsip kami dapatkan ijazah yang bersangkutan (S) ijazah tahun 2009 digunakan di tahun 2015, berbeda wajah dengan foto yang ada di ijazah,” ungkapnya.

Lantas mengapa dibiarkan saat 2015, S diduga menggunakan ijazah palsu. Rapik berucap karena kala itu tidak ada kepentingan.

“Disamping dalam suasana pemilu, dan kami tidak ingin ribut, agar situasi pemilu tercipta kondusif,” akunya.

Lalu ketika Rapik ikut mendaftar di Pilkades, akhirnya terpaksa ia mengungkap dugaan ijazah palsu yang dimiliki pesaingnya, S.

Rapik mengaku merasa dirugikan dengan adanya dugaan ijazah palsu, yang digunakan S ketika sama-sama mendaftar Pilkades.

“Setelah kami periksa ijasahnya, dari tahun pelajarannya dan logonya berbeda,” ucapnya.

Dikatakan Rapik, saat ini laporan terkait dugaan ijaslzah palsu, sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisisn.

Adapun pendamping hukum Rapik, H.Dudung CS dari D’Perfec Lawyer and Patners berharap pihak kepolisian harus proaktif melakukan penyelidikan, apalagi oknum abdi nagara atau pemerintah yang diduga melalukan hal itu dimana dalam kompetisi pemilihan kepala desa.

“Lalu menelaah kembali terhadap ijasah yang digunakan oknum kepala desa tersebut,” kata Dudung.

Bukan hanya itu sambungnya, Kepala Daerah setempat hendaknya ketika mengetahui permasalahan ini, sebaiknya menunda pelantikan oknum kepala desa si S.

“Karena setelah dilakukan penundaan, harus terlebih dahulu diselesaikan perkaranya, benar atau tidak oknum kepala desa ini menggunakan ijazah yang diduga palsu,” terangnya.

Jikalau pelantikan itu tetap dilakukakan apalagi terburu-buru, kata Dudung dikhawatirkan menimbulkan asumsi berbeda dari masyarakat.

“Mengapa sampai melantik orang yang diduga melakukan pelanggaran pidana, nanti akan melebar tanggapannya,” ucapnya.

Untuk itu pihaknya berharap, Bupati Kapuas agar menunda pelantikan S, sementara proses penyelidikan di kepolisian sedang berjalan.

Ditambahkan Hamdani selaku tim kuasa hukum lainnya, bahwa sebagai kuasa hukum sangat menyayangkan adanya dugaan pemalsuan ijazah yang berdampak merugikan klien mereka. Karena salah satu kandidat Kades diduga telah menggunakan pemalsuan ijazah.

Adapun upaya hukum dari kuasa hukum telah menyurati Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda Kalteng, Bupati Kapuas, kapolres kapuas, Camat Tamban.

“Serta Panitia Pemilihan Kepala Desa agar menindak tegas oknum yang diduga menyalah gunakan ijazah palsu tersebut,” tegasnya.

Sementara S ketika dikonfirnasi via telepon membantah dengan tegas tuduhan dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan kepadanya.

Dikatakannya, justru mulai pertama kali menjabat sebagai kepala desa di Tamban Makmur ini, sama sekali tidak ada masalah.

“Orang itu yang selalu menyalahkan kami, berapa tahun kami itu terus-terusan dihujat oleh mereka,” sebutnya.

Lebih lanjut kata S, sebenarnya sikap masyarakat terhadap dirinya sangatlah baik, hanya saja ada segelintir orang yang diduga dendam dan iri dengki kepadanya.

“Iya kalau saya menang pasti ada yang menggugat, coba kalau seandainya saya kalah, apakah mereka masih bersuara, dari situ seakan-akan ada indikasi dendam saja dengan kami,” duganya.

Oleh karena itu, S berucap tidak perlu menjelaskan panjang lebar, ” jika ingin membuktikan asli atau tidak asli ijazah yang saya miliki silahkan datang ke tempat saya, akan saya perlihatkan,” pungkasnya.

(yon/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh