Operasi Kewilayahan Jaran Intan 2022 dari 9 Februari hingga 20 Februari 2022, jajaran Polres Balangan berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor, penipuan dan penggelapan.
BALANGAN,koranbanjar.net — Dari empat kasus pencurian kendaraan bermotor , Polres Balangan juga mengamankan lima tersangka .
Hal ini diungkapkan Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin, Rabu (23/2/2022), saat memimpin press release hasil dari Operasi Jaran Intan 2022 di Mapolres Balangan.
Disampaikannya, dari empat kasus tersebut, diamankan lima orang tersangka yang saat ini ditahan di Rutan Polres Balangan.
Lima orang tersangka tersebut diantaranya Syahri (29) warga Desa Mamantang Kecamatan Halong, Mahli (47) warga Desa lok Bangkal Kecamatan Banjang Kabupaten HSU, Husni (37) warga Barabai Kabupaten HST, Siban (43) warga Desa Kambiayin Kecamatan Tebing Tinggi dan Herman (36) warga Desa Halubau Kecamatan Paringin Selatan.
Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka yaitu sebanyak empat unit kendaraan bermotor, diantaranya Suzuki type RU-130 Satria, Yamaha Jupiter Mx King, Suzuki Shogun SP dan Bonda Beat.
Selain mengungkap empat kasus dengan lima orang pelaku tersebut, petugas juga menemukan kendaraan bermotor diduga hasil kejahatan saat penyelidikan oleh personel tim Operasi Jaran Intan 2022 Polres Balangan di wilayah Kecamatan Paringin, 2 unit sepeda motor yaitu unit Honda Beat dan Suzuki Satria F, serta 1 unit mobil Daihatsu Xenia.
“Polres Balangan selalu bekometmen menjadi perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, untuk ini bagi masyarakat yang merasa ada kehilangan kendaraan bisa mengecek langsung kepolres Balangan,” pungkasnya. (vit/dya)