Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

KPH Tabalong Amankan Satwa Dilindungi, Salah Satunya Burung Rangkong Yang Disakralkan Oleh Suku Dayak

Avatar
592
×

KPH Tabalong Amankan Satwa Dilindungi, Salah Satunya Burung Rangkong Yang Disakralkan Oleh Suku Dayak

Sebarkan artikel ini
Petugas KPH Tabalong evakuasi burung rangkong. (foto : KPH Tabalong)

Berbagai hewan dilindungi diamankan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Tabalong sepanjang 2021. Dari sekian banyak satwa, salah satu diantaranya jenis hewan yang disakralkan oleh suku Dayak, yakni burung Rangkong.

TANJUNG,koranbanjar.net – Hewan-hewan itu yakni, kukang, kucing hutan, ular sawa hingga burung rangkong yang merupakan endemik Kalimantan dan disakralkan oleh suku dayak.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasi Perlindungan Hutan KPH Tabalong, Zainal Abidin mengatakan, total hewan yang pihaknya amankan sebanyak sembilan ekor.

“Ada tiga ekor Kukang, satu ekor Kucing hutan dan satu ekor Burung Rangkong serta empat ekor ular Sawa,” ungkapnya.

Hewan yang statusnya dilindungi dan diamankan oleh KPH Tabalong ini rata-rata merupakan peliharaan warga. Ada yang menyerahkan langsung ke kantor KPH Tabalong, ada juga yang dijemput petugas untuk dievakuasi.

Sedangkan untuk hewan liar jenis ular sawa, diamankan petugas usai adanya laporan dari warga kepada petugas KPH.

“Ular kita lepas liarkan, dan untuk satwa dilindungi di bawa ke BKSDA Kalsel terlebih dulu,” jelas Zainal.

Ia pun memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memelihara hewan yang dilindungi karena hal itu dilarang.

“Kita melakukan penyuluhan disetiap kesempatan supaya masyarakat paham untuk satwa dilindungi itu tidak boleh dipelihara,” tuturnya.

(Mj-42/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh