MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran, di Aston Hotel Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, yang dilaksanakan 2 hari 18 -19 Maret 2019.
Bertema “Seragam dan Sepaham Dalam Optimalisasi Proses Penindakan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019”, rapat ini dianggap begitu penting baimana penanganan dan pencegahan pelanggaran di lapangan.
“Rapat ini juga untuk meningkatkan profisionalsme kawan-kawan (Panwaslu), jangan sampai bertindak tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah kepada koranbanjar.net di sela-sela rapat.
Jika menemukan pelanggaran di lapangan, lanjut Fajeri, entah saat kampanye, pemungutan dan perhitungan suara, ketika melakukan penindakan mereka sudah betul-betul sesuai prosedur. “Mereka (Panwaslu) kami minta untuk berkoordinasi dan konsultasi kepada kami agar tidak keliru,” katanya.
Ia menyebut wilayah yang rentan terjadi pelanggaran di tingkat desa karena jauh secara geografis. Ia mencontohkan seperti di Kecamatan Peramasan, Aranio, Telaga Bauntung dan Sungai Pindang.
“Itu beberapa kecamatan yang lokasi TPS nya jauh dan komunikasi terbatas, kendalanya di situ. Kecamatan Aluh-aluh termasuk juga (rentan pelanggaran) namun komunikasi tetap lancar,” tuturnya.
Namun untungnya, lanjutnya lagi, di setiap TPS akan ada pengawas TPS. Ditambah, rekapitulasi perolehan suara tidak lagi di level desa karena terlalu lama dan rentan dengan kecurangan atau mengenai rumitnya formulir proses rekapitulasi dan penghitungan.
“Rekapitulasi tidak ada lagi di tingkat desa, langsung dibawa ke kecamatan. Jadi hasil dari perhitungan suara di TPS langsung dibawa ke tingkat kecamatan, ini dari evaluasi pemilu 2014,” tutur Ketua Bawaslu.
Masih terkait kerawanan pelanggaran, menurut Kordiv Penindakan Pelanggaran Muhammad Syahrial Fitri, bercermin dari pemilu 2014, bekal untuk penanganan pelanggaran di lapangan oleh Panwascam sangat penting dilakukan, apalagi Kabupaten Banjar sangat luas wilayahny.
Ia mencontohkan dugaan pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Peramasan dan Telaga Bauntung yang sampai ke MK. Ia menekankan, upaya pencegahan selalu didahulukan dengan menyusun agenda untuk monitoring dan supervisi ke kecamatan yang terbilang jauh.
“Ini menjadi fokus kami ke depan. Jadi kesiapan desa akan kami lakukan upaya preventif terlebih dahulu untuk pelaksanakan pemungutan dan perhitungan suara,” jelas Syahrial.
Tak hanya di tingkat desa, seperti di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar pun berpotensi ada pelanggaran. Hal itu diakui Ketua Panwascam Kecamatan Kertak Hanyar yang membidangi Kordiv KPPS Mona Kastalani, salah salah satu peserta rapat.
Ia mengatakan potensi money politic masih ada, selain itu daftar lintas pemilih dari Kota Banjarmasin karena memang sangat berdekatakan, ditambah pemilih dari pelajar atau mahasiswa luar daerah yang mengkost di Kertak Hanyar juga rawan pelanggaran.
“Untuk mengantisipasi pelanggaran dan penanganannya di wilayah Kertak Hanyar, kami selalu berkordinasi dengan panwas desa. Sementara untuk alur penanganan kita melakukan sosialisasi,” ucap Mona. (dra)