Menindaklanjuti Peraturan Bupati Banjar Nomor 30 tentang penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) Covid-19, 300 warga terjaring Operasi Yustisi oleh Polsek Sambung Makmur selama hampir dua bulan ini.
BANJAR,koranbanjar.net – Demikian diungkapkan Kapolsek Sambung Makmur Polres Banjar, Ipda Indra Wahyu Wibowo, saat gelaran talk show di Radio Suara Banjar 100,4 FM, Kamis (29/10/2020) siang.
Menurut Indra, Operasi Yustisi yang pihaknya lakukan juga terkadang mendapat komentar dari beberapa warga terjaring, lantaran wilayah hukum Sambung Makmur termasuk zona hijau penyebaran Covid-19, dinilai tidak perlu menerapkannya.
Kendati demikian pihaknya tetap tegas dan memberikan pengertian kepada warga bersangkutan, terkait betapa pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain.
“Wilayah hukum kita memang dinyatakan zona hijau, karena tidak ada angka yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ucap Indra.
Namun, kata dia, Polsek Sambung Makmur tetap tegas untuk hal ini. Serius tapi santai, apalagi dasarnya sudah jelas, punya payung hukum Perbup Nomor 30.
“Kita jelaskan lagi kepada mereka bahwa mencegah itu lebih baik dari pada mengobati,” ujar dia.
Mantan Kapolsek Candi Laras Utara Kabupaten Tapin ini mengungkapkan, umumnya warga yang terjaring tidak memakai masker itu beralasan susah bernafas dan risih jika pakai masker.
Hanya, apapun alasannya petugas tetap mengedukasinya dengan menerapkan sanksi ringan.
“Kebanyakan alasan mereka susah bernafas dan risih, jika yang terjaring anak-anak kita suruh nyanyi, kalau dewasa kita tindak dengan menyapu atau memungut sampah,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi dari 7 desa yang ada di Kecamatan Sambung Makmur saat ini, juga tersedia tempat cuci tangan di depan rumah masing-masing. Pendanaannya berasal dari dana desa yang sebelumnya dilakukan musyawarah.
Penerapan protokol kesehatan Covid-19 ketat dilakukan, termasuk sebuah Pondok Pesantren yang ada di Sambung Makmur.
“Pondok Pesantren Attahiriyah pun ketat sekali protokol kesehatannya, tidak ada yang bisa sembarangan keluar masuk di sana,” tambah dia.
Meski dengan jumlah personil terbatas dan dibantu oleh Koramil setempat sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), terus dilakukan dengan cara silaturrahmi masyarakat untuk memberikan himbauan. (kominfobanjar/dya)