Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Banjarmasin merencanakan pembebasan 200 lebih narapidana atau napi demi mencegah virus corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pembebasan diberikan dengan asimilasi dipulangkan ke rumah masing-masing.
BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Kepala Lapas Kelas II Banjarmasin, Imam Setya, Kamis (2/4/2020), mengatakan, saat ini pihaknya sudah membebaskan 92 orang napi.
“Target kita itu lebih 200 narapidana akan menerima asimilasi,” katanya.
Dia menyampaikan, total napi di Lapas Banjarmasin berjumlah 2.560 orang. Kemudian, dengan telah dibebaskannya 92 orang, total napi saat ini berjumlah 2.468 orang.
“Sementara ini sifatnya asimilasi, karena yang penting bagi kita bagaimana caranya mempercepat mereka (napi) keluar supaya Lapas semakin renggang,” terangnya.
Baca juga: Cegah Corona di Penjara, 92 Napi Lapas Banjarmasin Dibebaskan
Kendati demikian, Imam menegaskan, para napi yang mendapat asimiliasi dipulangkan ke rumah tetap diberikan bimbingan. “Mereka tetap dibatasi tidak boleh keluar rumah,” tandasnya. (ags/dny)