Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

13 Paket Sabu Berat 41 Gram Berhasil Disita

Avatar
479
×

13 Paket Sabu Berat 41 Gram Berhasil Disita

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus sabu yang diamankan Polsek Mataraman. (Sumber Foto: Humas Polres Banjar/koranbanjar.net)

Polsek Mataraman berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Kabupaten Banjar. Pihaknya menyita 13 paket sabu dengan total berat 41.87 gram.

BANJAR, koranbanjar.net Pelaku TS (32) warga Desa Simpang Tiga Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar, diamankan di Desa Bawahan Selan, Selasa (24/8/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan 13 paket sabu dengan total berat 41.87 gram.

Dengan rincian 8 paket seberat 5 gram, 3 paket kecil seberat 0.13 gram, 1 paket seberat 1 gram, dan 1 paket seberat 0.5 gram.

Barang bukti sabu yang diamankan Polsek Mataraman. (Sumber Foto: Humas Polres Banjar/koranbanjar.net)

“Serta uang tunai Rp 1.3 Juta diduga hasil penjualan, dan timbangan digital,” sebut Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Kasi Humas Iptu Suwarji, Kamis (25/8/2022).

Pelaku melanggar pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh