BANJARBARU, koranbanjar.net – Sebelas remaja bersama empat perempuan sedang asyik pesta miras di sebuah kost di Jalan Karang Sawo, Gang Haposan, Kelurahan Loktabat Utara, Senin (13/1/2020), digerebek anggota Polsek Banjarbaru Kota.
Para remaja itu digerebek berdasarkan laporan warga yang merasa resah karena ulah mereka yang sering mabuk-mabukan.
“Kami mengamankan lima belas orang, empat di antaranya perempuan, dengan barang bukti botol minuman keras yang masih berisi,” ungkap Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo, melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Kota Ahmad Supriyanto.
Seteleah digerebek, kelima belas remaja itu digiring polisi ke Mapolsek Banjarbaru Kota.
Kemudian, agar tidak mengulangi perbuatannya, mereka didata dan diminta membuat surat pernyataan, serta diberi pembinaan oleh polisi.
“Orang tua juga harus tahu siapa saja kawan anak mereka masing-masing, agar bisa memantaunya,” imbau Ahmad. (san/dny)