Nampak terlihat deretan jenis mobil mewah milik Tersangka ratu investasi bodong FN terpampang di halaman Mapolda Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (06/5/2024).
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Deretan mobil mewah nampak terparkir di halaman Mapolda Kalsel.
Diketahui mobil tersebut disita Penyidik Direktorat reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel milik dari tersangka investasi bodong FN.
Penyitaan aset milik tersangka ratu investasi bodong FN berusia 27 tahun, menjadi bagian dari proses penyidikan, guna pengumpulan atau sarana melakukan kejahatan.
Mobil yang diamankan di antaranya, dua unit truk tangki BBM solar, satu unit Mini Cooper, satu unit Mercedes Benz, satu unit Honda Brio, dan satu unit mobil Alphard.
Menurut keterangan Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz, berkas sudah dikirim ke kejaksaan untuk diteliti.
“Sejauh ini penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi berkedok Bahan Bakar Minyak alias BBM terus berjalan, dan berkas sudah kita kirim, apabila dinyatakan lengkap atau P21 maka selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti,” tegas Erick.
Kasus investasi BBM yang melibatkan oknum Bhayangkari (istri anggota Polisi) mengakibatkan kerugian mencapai lebih Rp39 miliar, tercatat 64 korban yang melapor sejak dibuka posko pengaduan. (mj-44/dya)