Kapolda Kalsel Geram dan Siap Tindak Tegas Pengedar Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Kapolda Kalsel Irjen Winarto, Rabu (Sumber Foto: Erick/koranbanjar.net)

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Winarto menyatakan kegeramannya terhadap pelaku narkoba dan siap melakukan tindakan tegas tanpa tebang pilih.

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Ini dingkapkan orang nomor satu di Mapolda Kalsel saat pemusnahan barang bukti narkoba di Lobby Mapolda Kalsel, Rabu (08/4/2024).

Dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil ungkap kasus tindak pidana kepemilikan narkoba oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Selain Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, juga hadir Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor, Danrem 101 Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsudin Noor, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan serta pejabat yang terlibat dalam acara tersebut.

Kapolda Kalsel menegaskan, dengan adanya pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi kepolisian kepada masyarakat.

“Kita laksanakan konferensi pers ini, merupakan bentuk transparansi kita kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Winarto juga menyampaikan kepada awak media, akan menindak tegas terhadap pelaku pengedar narkoba di Kalimantan Selatan.

“Laporan hasil ungkap kasus dari  Februari hingga April 2024, hasil laporan 36, dengan jumlah tersangka  berhasil diamankan sebanyak 44 tersangka, terdiri 42 laki laki dan dua perempuan, dan kami akan tindak tegas kepada pengedar narkoba,” jelasnya.

Tidak hanya itu, ia menerangkan beberapa macam narkoba yang dimusnahkan pada hari ini.

“Barang bukti yang kami musnahkan terdiri dari 10,677 gran sabu, 1.122 butir ekstasi, dan 412,35 gram ganja,” demikian dikatakannya.

Menurut Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, setiap gram narkoba yang di gunakan untuk lima orang, satu butir ekstasi digunakan untuk satu orang.

“Jika dengan jumlah barang bukti tersebut dimusnahkan bisa menyelamatkan sebanyak 54.739 jiwa dari bahaya narkoba,” imbuh Irjen Winarto. (mj-44/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *