Work From Home (WFH), atau kerja dari rumah menjadi istilah keren di tengah mewabahnya virus corona (covid-19). Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) telah menerapkan hal tersebut.
BANJARBARU, koranbanjar.net – WFH diberlakukan mulai tanggal 23 Maret 2020, hingga 14 hari ke depan. Jika usai dua pekan nanti covid-19 masih mewabah, maka akan diperpanjang WFH itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Selatan (BKD Kalsel) Sulkan mengatakan, untuk kelanjutan masa perpanjangan WFH akan ditentukan kemudian.
“Diterapkan, karena mengacu edaran Menpan. Ngantor atau bekerja hanya sampai level 2 tertinggi, yaitu Pejabat Tinggi dan Pejabat Administrator. Kecuali, yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Sulkan, Jumat (27/3/2020), saat dihubungi melalui whatsapp.
Artinya, semua aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Kalsel telah memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH). Tapi, beberapa pejabat masih akan berkantor untuk memastikan pelayanan tetap berjalan.
Seperti halnya, yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie. Ia tetap bertanggung jawab melaksanakan tugas, tapi tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan.
Work From Home (WFH) diterapkan. Namun, tetap aktif berkomunikasi dengan beberapa Kepala SKPD, melalui sarana video call. Sehingga, dapat terlaksana dengan baik dan lancar. (ykw/maf)