Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kotabaru

Uji Publik Dapat Saran, Bapemperda DPRD Segera Bentuk Pansus Raperda Inisiatif

Avatar
463
×

Uji Publik Dapat Saran, Bapemperda DPRD Segera Bentuk Pansus Raperda Inisiatif

Sebarkan artikel ini
Wakil Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru, Denny Hendro. (Sumber foto: Humas DPRD Kotabaru)

Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif telah melakukan uji publik beberapa waktu lalu.

KOTABARU, koranbanjar.net – Saran masukan dari 25 responden yang telah disampaikan, membuat Raperda tersebut akan segera membentuk panitia khusus (Pansus). Ini merupakan tahapan proses pembentukan peraturan daerah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru, Denny Hendro mengatakan, amanah serta bagian dari salah satu tahapan pembentukan perda ini penting masuk dalam proses pembahasan.

“Selain tentang tahapan yang kita maksudkan, tentu mendapatkan retribusi seperti yang kita lihat,” ujarnya, Sabtu (12/6/2021).

Ia berharap, saran terinventaris dapat dengan baik ditindaklanjuti dalam proses pembahasan bersama.

“Tahap selanjutnya akan dilanjutkan ke pimpinan DPRD, lalu akan diserahkan dalam bentuk pansus. Jadi, setelah ini pasti laporan Bapemperda kepada pimpinan dan akan ada pembentukan pansus terhadap raperda inisiatif tersebut,” pungkasnya. (cah/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh