Sebuah penghargaan tertinggi dibidang lingkungan hidup dihadiahkan pemerintah pusat kepada KH Zarkasyi Hasbi Lc berupa anugerah Kalpataru 2021 bersama sembilan penerima lainnya dari seluruh Indonesia.
BANJAR,koranbanjar.net – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui surat keputusan Nomor SK.476/MENLHK/PSKL/PSL.3/8/2021 telah menetapkan 10 penerima penghargaan kalpataru Tahun 2021.
Adapun penerima penghargaan ini, KH Zarkasyi Habsi, Lc, alamat Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan adalah salah satu dari sepuluh penerima penghargaan kalpataru Tahun 2021 dari kategori Pembina Lingkungan.
Penghargaan kalpataru sendiri adalah penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang diberikan oleh pemerintah, karena dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar H Mursal, bahwa diterimanya penghargaan kalpataru untuk Tuan Guru KH Zarkasyi Habsi Lc.
Menurutnya, di mata Dinas Lingkungan Hidup maka KH Zarkasyi Habsi Lc sangat berjasa, karena telah menjadikan kawasan yang terlantar dan gersang menjadi suatu daerah hijau ditumbuhi tanaman dan lahan bermanfaat.
“Penyerahan Kalpataru 2021 akan dianugerahkan pada tanggal 14 Oktober 2021 secara virtual,” bebernya, Senin (13/9/2021).
Kategori disematkan pemerintah pusat kepada pimpinan Pondok Pesantren Darul Hijrah, ini ialah Pembina Lingkungan.
Ihwal didapatkannya kategori itu diterangkan Mursal kepada koranbanjar.net, karena mungkin awalnya ada usulan dari Boyke Wahyu Triestiyanto selaku Kepala DLH Kabupaten Banjar yang dulu.
“Dia sempat mengusul Tuan Guru KH Zarkasyi Hasbi untuk mendapatkan penghargaan Kalpataru, karna DLH melihat sendiri kawasan Pondok Pesantren Darul Hijrah dapat menjadi suatu kawasan yang agrowisata,” terangnya.
Kasi Konservasi Sumber Daya Alam, Yunida Rosniar menambahkan, setelah di verifikasi oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama-sama dinas provinsi dan dinas kabupaten melakukan pendampingan.
“Setelah dievaluasi dan dinilai, ternyata KH Zarkasyi Hasbi dinyatakan layak mendapatkan anugerah Kalpataru,” jelasnya.
Lebih lanjut Ida menjelaskan, untuk kegiatan pendampingan KH Zarkasyi Hasbi dalam memenuhi persyaratan dilakukan beberapa hal.
“Pertama, kami melaksanakan pendampingan kalpataru, meliputi dokumen susulan kedua persiapan lapangan,” ujar Ida saat dikonfirmasi.
Seirama dengan persyaratan usulan kalpataru, jadi dari segi dokumen setelah dilakukan pendampingan di lapangan. Ternyata mereka mengambil tema agrosilvofishery.
“Nah itulah yang menjadi tema utama untuk penilaian. Seperti diketahui sebelumnya KH. Zarkasyi Hasbi telah berhasil mengelola lingkungan yang dulunya kritis kini menjadi berguna dan lingkungan sekarang menjadi asri,” paparnya.
Namun, didapati dampak dari kegiatan KH Zarkasyi Hasbi secara ekologi, dari perdampingan itu kalau dari ekologi sebenarnya meliputi kegiatan seluruh DLH.
“Misalnya untuk kegiatan TPS kita ada bidangnya seperti mereka turut melakukan perdampingan juga di sana dan untuk pengelolaan limbah cair juga ada bidang tersendiri menangani,” tuturnya.
Tapi, segi penanaman melakukan kerjasama bersama KPH Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, itu ada kebun bibit desa.
“Kebun bibit itu selain bisa untuk penghijauan di lokasi juga bisa untuk bantuan di desa sekitar,” pungkasnya.
Kendati begitu terkait persiapan di lapangan hanya dilakukan pembenahan kecil saja.
“Karena mereka telah melakukan pengembangan agrosilvofishery dimulai dari tahun 1986, jadi apa yang kami lakukan sekarang ini hanya dilakukan pembenahan kecil saja untuk mendukung terutama dari segi pengelolaan lingkungan,” tandasnya.
Meski begitu penilaian ini harus lebih dari 3 tahun, jadi kegiatan itu sudah dilaksanakan lebih dari 3 tahun, kegiatan penanaman dan kegiatan lainnya telah dilaksanakan mereka.
“Harus lebih dari 3 tahun karna itu persyaratannya,” imbuh dia. (mj-40/dya)