Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Polda Kalsel Serahkan Berkas Kasus Juwita ke Lanal Banjarmasin

Avatar
1848
×

Polda Kalsel Serahkan Berkas Kasus Juwita ke Lanal Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Polda Kalsel serahkan berkas Kasus Juwita ke Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). (Sumber Foto: Ari/koranbanjar.net)

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berikan keterengan mengenai perkembangan kasus yang menimpa Juwita, seorang jurnalis Banjarbaru diduga dibunuh oleh oknum anggota TNI AL, Sabtu (29/3/2025).

BANJARBARU,koranbanjar.net Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan berkas perkara dan barang bukti terkait kasus tersebut kepada Pusat Polisi Militer (Pom) Lanal Banjarmasin. Penyerahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pada hari ini, kami telah melaksanakan penyerahan berkas dan barang bukti kepada Pom Lanal Banjarmasin untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi di lobi gedung Krimum Polda Kalsel, Sabtu (29/3/2025).

Kombes Pol Adam juga menyatakan, Polda Kalsel telah bekerja sama dengan Pom Lanal Banjarmasin untuk memastikan bahwa seluruh proses penyerahan berjalan lancar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyidikan selanjutnya akan dilakukan oleh pihak Lanal Banjarmasin.

“Proses penyidikan akan dilanjutkan oleh pihak Lanal Banjarmasin, dan kami berharap seluruh tahapan ini dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Saat ditanya mengenai status tersangka dan perkembangan penyidikan, Adam Erwindi meminta agar para wartawan bersabar, karena penyidikan masih berada pada tahap awal.

“Kami mohon agar rekan-rekan wartawan bersabar. Hasil penyidikan akan segera kami sampaikan. Saat ini, berkas dan barang bukti sudah kami serahkan, dan kasus ini telah masuk dalam proses penyidikan,” ujar Adam.

Mayor Laut PM Ronald Ganap dari Pom Lanal Banjarmasin yang hadir dalam kesempatan tersebut menambahkan, berkas kasus tersebut telah resmi diterima oleh pihaknya. Lanal Banjarmasin akan segera melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

“Berkas kasus ini telah kami terima, dan Lanal Banjarmasin akan melaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” tegas Ronald.

Ronald juga menjelaskan, penyerahan berkas ini dilakukan karena lokasi dan waktu kejadian berada dalam wilayah hukum Lanal Banjarmasin, sehingga menjadi kewenangan mereka untuk menangani kasus tersebut.

“Pihak kepolisian dan TNI akan terus berkoordinasi untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius dan transparan demi keadilan untuk almarhumah Juwita,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, oknum yang diduga sebagai pelaku adalah Jumran, seorang anggota TNI AL yang bertugas di Balikpapan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Jumran saat ini sudah ditahan di Lanal Banjarmasin. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh