Entah apa yang merasuki pria berinisial H ini sehingga tega mau memperkosa, bahkan ingin menganiaya seorang wanita lanjut usia berinisial N (57), warga Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, di rumahnya, pada Selasa, (20/7/2021).
PULANG PISAU, koranbanjar.net – Pelaku berinisial H, warga kecamatan setempat tega melakukan hal itu dengan cara mendobrak pintu rumah korban yang hanya tinggal seorang diri. Kemudian memaksa si nenek agar melayani nafsu bejatnya. Namun nenek yang belakangan diketahui penyandang tunawicara itu melakukan perlawanan, sehingga pelaku melarikan diri takut diketahui warga sekitar.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Manra mengatakan, korban adalah seorang tunawicara.
“Pelaku ini mau melakukan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban,” kata Iptu John Digul M dikutip Borneo24.com, –jejaring koranbanjar.net, Kamis (22/7/2021) sore.
Dijelaskan Kasat Reskrim, menurut pengakuan dari pelaku, dia juga pernah melakukan perbuatan yang sama sekitar enam bulan yang lalu dengan korban. “Dalam aksinya saat ini pelaku gagal melakukan karena korban berhasil melawan,” jelasnya.
Sementara itu, belum diketahui apa motif pelaku melakukan hal tersebut terhadap korban. Pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diamankan petugas kepolisian dan digiring ke Mapolres setempat.
“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan beserta beberapa barang bukti milik pelaku. Saat ini pelaku sudah di Polres Pulang Pisau guna menjalani pemeriksaan,” tandasnya.(koranbanjar.net)