Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Kotabaru

Tim Percepatan Tanah Kambatang Lima Terus Gencar Melakukan Kegiatan

Avatar
588
×

Tim Percepatan Tanah Kambatang Lima Terus Gencar Melakukan Kegiatan

Sebarkan artikel ini
Ketua Percepatan Tanah Kambatang Lima Rabbiansyah (Sumber Foto: Rabbiansyah)

Tim Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima menjadi calon kabupaten di Kotabaru, wilayah daratan Kalimantan, terus bergulir.

KOTABARU, koranbanjar.net – Tim Percepatan yang diketuai oleh Rabbiansyah sekaligus anggora DPRD Kotabaru itu, kini gencar dalam melakukan kegiatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terlihat, dari rapat-rapat internal pengurus, rapat dengan perusahaaan yang menanamkan usaha di wilayah Tanah Kambatang Lima, bahkan mengumpulkan mahasiswa-mahasiswa dari 12 kecamatan secara offline dan online.

Adapun bukti komitmen perjuangan Rabbinsyah menjadikan Tanah Kambang Lima untuk berpisah dari Kabupaten Kotabaru, saat mengadakan pertemuan beberapa waktu lalu.

Pertemuan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, serta melibatkan dua pejabat penting melalui via zoom meeting

“Tidak kurang dari 300 orang yang hadir dalam pertemuan tersebut dalam rangka pemaparan Tim Percepatan Pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima,” ujar Robbi, Selasa (30/11/2021)

Sambung dia, dari hasil perkembanganya, pada Desember 2021, tim percepatan pemekaran Tanah Kambatang Lima, sudah mengirim berkas ke DPRD Provinsi Kalsel dan Gubernur Kalsel.

Selangkah demi selangkah upaya tim percepatan akan sampai pada titik yang diharapkan.

“Termasuk mendapatkan penganggaran di tahun 2022 dari Provinsi Kalimantan Selatan untuk biaya kajian (Balitbangda Kalsel),” ujarnya.

Untuk itu, ia juga menambahkan, semua tenaga, pikiran akan dicurahkan dalam upaya percepatan.

Harapan yang ada, semoga terwujud Tanah Kambatang Lima Kalsel, sekaligus menjawab semua persoalan terkait pemerataan pembangunan dan ekonomi di 12 kecamatan dan 109 desa.

Apalagi, Tim Percepatan sudah melakukan studi perkembangan pemekaran di Paser Selatan Provinsi Kalimantan Timur, serta beberapa Provinsi, dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri bagian Dirjen Otda dan DPD RI.

“Ini akan menjadi rill bagi kami, dalam upaya mempercepat pemekaran baik syarat administrasi dan lainnya,” pungkasnya.(cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh