Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Utara

Tiga Poin Penting Diusulkan Dalam Pilkada Serentak

Avatar
357
×

Tiga Poin Penting Diusulkan Dalam Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini

Tiga poin penting bergulir diusulkan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu dan Mendagri, terkait pelaksanaan Pilkada Serentak yang disetujui pada 9 Desember 2020.

JAKARTA, koranbanjar.net- “Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Demikian poin pertama yang diutarakan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, dalam rapat kerja dengan KPU, Bawaslu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan DKPP dalam sambungan jarak jauh, Selasa (14/4/2020).
Poin kedua, Dolli meminta perhatian pihak terkait kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan pilkada serentak tahun 2020.

Sedangkan poin ketiga, Doli turut mengusulkan kepada pemerintah agar Pelaksanaan Pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan 1 periode 5 tahun, yakni pada 2020, 2022, 2023, 2025, dan seterusnya.

BACA JUGA

Hal itu didasarkan merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 dan evaluasi terhadap Keserentakan Pemilu pada tahun 2019.

“Yang nanti akan menjadi bagian amandemen pasal 201 UU Nomor 10 tahun 2016 untuk masuk ke dalam Perppu,” kata Doli.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman sempat menawarkan tiga opsi tanggal pengganti pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang ditunda akibat mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Tiga opsi tanggal pengganti itu di antaranya tanggal 9 Desember 2020, 17 Maret 2021 dan 29 September 2021.

Diketahui, gelaran Pilkada Serentak tahun 2020 ini bakal jadi pilkada serentak terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Sebab, Pilkada itu akan melibatkan 270 daerah dalam satu waktu.(rzr/pmg/cnnindonesia.com),

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh