Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar tetapkan tiga pasang kontestan resmi berkompetisi di Pilkada Kabupaten Banjar 2020, 9 Desember 2020 mendatang.
BANJAR,koranbanjar.net – Ketua KPU Banjar Muhaimin mengatakan, sebelum menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar 2020-2024, pihaknya telah melakukan serangkaian tahapan.
“Kita sudah melakukan verifikasi terhadap semua berkas persyaratan yang diajukan oleh para calon. Semuanya sudah dinyatakan lengkap, dan ahirnya kita bisa menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjar,” katanya.
Dijelaskan dia, total ada 3 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar yang akan bersaing memperebutkan pucuk pimpinan di Kabupaten Banjar pada Pilkada 2020 nanti.
Pertama, H Saidi Mansyur yang berpasangan dengan Said Idrus, kedua pasangan maju melalui jalur independen atau perseorangan DR Andin Sofyanoor SH MH dan KH Muhammad Syarif Bustomi.
“Terakhir, H Rusli dan KH Fadlan Asy’ari,” imbuh dia.
Setelah menetapkan pasangan Calon Bupati Banjar dan Wakil Bupati Banjar, KPU Kabupaten Banjar kembali akan melakukan tahapan berikutnya.
Yakni, pencabutan nomor urut calon pada Kamis 24 September 2020, di Hote Tree Park kawasan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. (kominfobanjar/dya)