Para Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Pembatuan, Jl Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, sepertinya tak pernah jera untuk beroperasi, meski sudah sering ditangkap petugas. Terkini, anggota Satpol PP Banjarbaru kembali menggaruk 5 PSK yang masih beroperasi di rumah bordil tersebut pada Selasa, (13/7/2021).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Meski esk lokalisasi Pembatuan di Jl.Kenanga Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, sudah ditutup secara resmi, namun masih ada saja PSK yang “kucing-kucingan” dengan petugas untuk tetap menjalankan bisnis esek-esek.
Kasat Pol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat kepada koranbanjar.net melalui pers rilis, Selasa, (13/7/2021) mengatakan, para PSK tersebut diamankan saat sedang mangkal di teras dua rumah yang berbeda di eks lokalisasi.
“Para PSK itu kami temui dengan berpakaian seksi dan serba minim. Saat kami masuk ke lokasi, kelima wanita itu berusaha berlarian terbirit-birit ke dalam rumah untuk menghindari penangkapan, “ kata Yanto.
Adapun kelima PSK, sebutnya, yakni RF (21), VT (30), N (26), MR (31) dan R (33). Mereka langsung diamankan bersama barang bukti ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru, untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Mereka terbukti melanggar Perda No 6 Tahun 2002 tentang pemberantasan pelacuran,” kata Yanto.
Menurut pengakuan yang diperoleh dari kelima PSK, lanjutnya, mereka mengakui masih beroperasi di eks lokalisasi Pembatuan. Bahkan mereka juga menuturkan telah memasang tarif kencan atau shortime sebesar Rp150 ribu sampai dengan Rp200 ribu untuk sekali kencan kepada para pria hidung belang.(sir)