Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

TERKINI, Satpol PP Garuk Lima PSK di Eks Lokalisasi Pembatuan, Lihat Petugas Lari Terbirit-birit

Avatar
7629
×

TERKINI, Satpol PP Garuk Lima PSK di Eks Lokalisasi Pembatuan, Lihat Petugas Lari Terbirit-birit

Sebarkan artikel ini
Petugas mengejar PSK yang berlarian ke dalam rumah di eks lokalisasi Pembatuan Kota Banjarbaru. (foto: kiriman Satpol PP Kota Banjarbaru)
Petugas mengejar PSK yang berlarian ke dalam rumah di eks lokalisasi Pembatuan Kota Banjarbaru. (foto: kiriman Satpol PP Kota Banjarbaru)

Para Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Pembatuan, Jl Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, sepertinya tak pernah jera untuk beroperasi, meski sudah sering ditangkap petugas. Terkini, anggota Satpol PP Banjarbaru kembali menggaruk 5 PSK yang masih beroperasi di rumah bordil tersebut pada Selasa, (13/7/2021).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Meski esk lokalisasi Pembatuan di Jl.Kenanga Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, sudah ditutup secara resmi, namun masih ada saja PSK yang “kucing-kucingan” dengan petugas untuk tetap menjalankan bisnis esek-esek.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasat Pol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat kepada koranbanjar.net melalui pers rilis, Selasa, (13/7/2021) mengatakan, para PSK tersebut diamankan saat sedang mangkal di teras dua rumah yang berbeda di eks lokalisasi.

Petugas Satpol PP Banjarbaru menggiring PSK ke mobil untuk diamankan dan dimintai keterangan. (foto: kiriman Satpol PP Banjarbaru)
Petugas Satpol PP Banjarbaru menggiring PSK ke mobil untuk diamankan dan dimintai keterangan. (foto: kiriman Satpol PP Banjarbaru)

“Para PSK itu kami temui dengan berpakaian seksi dan serba minim. Saat kami masuk ke lokasi, kelima wanita itu berusaha berlarian terbirit-birit ke dalam rumah untuk menghindari penangkapan, “ kata Yanto.

Petugas Satpol PP Banjarbaru saat meminta keterangan kepada seorang PSK. (foto: kiriman Satpol PP Banjarbaru)
Petugas Satpol PP Banjarbaru saat meminta keterangan kepada seorang PSK. (foto: kiriman Satpol PP Banjarbaru)

Adapun kelima PSK, sebutnya, yakni RF (21), VT (30), N (26), MR (31) dan R (33). Mereka langsung diamankan bersama barang bukti ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru, untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Mereka terbukti melanggar Perda No 6 Tahun 2002 tentang pemberantasan pelacuran,” kata Yanto.

Menurut pengakuan yang diperoleh dari kelima PSK, lanjutnya, mereka mengakui masih beroperasi di eks lokalisasi Pembatuan. Bahkan mereka juga menuturkan telah memasang tarif kencan atau shortime sebesar Rp150 ribu sampai dengan Rp200 ribu untuk sekali kencan kepada para pria hidung belang.(sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh