Pernyataan Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy tidak berlaku untuk penerbangan Bandara Syamsudin Noor Kota Banjarbaru, yang tetap berlaku PCR.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Muhadjir Effendy menyebutkan, penerbangan domestik tidak menggunakan PCR lagi, dan bisa menggunakan hasil tes antigen.
Namun, Bandara Internasional Syamsudin Noor di Kota Banjarbaru, belum memberlakukan hal itu.
Dikarenakan masih menggunakan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dengan wajib PCR bagi penumpang pesawat dengan tujuan Jawa-Bali dan daerah lain menerapkan PPKM level 4-3.
Hak itu diungkapkan Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian, Selasa (2/11/2021).
“Kalau keluar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1-2, boleh pakai antigen saja. Kita masih mengikuti SE dari Kemenhub RI,” katanya.
Pihaknya saat ini juga masih menunggu arahan dari Satgas Covid 19 serta SE baru dari Kementerian Perhubungan RI.
Sebelumnya, Menko PMK RI, Muhadjir Effendy mengatakan, pengguna perjalanan udara di penerbangan domestik Jawa-Bali, kini bisa menggunakan hasil tes antigen.
“Untuk perjalanan akan ada perubahan. Untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan antigen,” sebutnya dalam siaran pers. (maf/dya)