Pembacokan dilakukan seorang suami, SA (42), di sebuah rumah sewa di Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah terhadap istrinya sendiri. Dipicu keinginan syahwat yang tidak tersalurkan, SA tega membacok istrinya berkali-kali dengan senjata tajam hingga dilarikan ke rumah sakit.
KAPUAS, koranbanjar.net – Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kapuas, Polda Kalteng atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dikutip Borneo24, Jumat (18/6/2021) pukul 12.10 WIB.
Kapolres Kapuas menerangkan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku SA (42) yang merupakan warga Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.
Berdasarkan keterangan pelaku, saat kejadian di rumah sewa itu, pelaku bersama istri dan dua orang temannya sedang meminum arak.
Usai minum arak, teman-temannya pulang. Pelaku yang dalam keadaan mabuk mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri, namun korban menolak.
Kemudian pelaku dengan nada bercanda mengatakan kepada korban, “apakah mau darah?” Mendengar pertanyaan itu, korban langsung marah kepada pelaku dan menampar wajahnya satu kali.
“Merasa tak terima, kemudian pelaku membalas menampar wajah istrinya sebanyak empat kali dengan tangan yang dikepal membuat korban tersungkur,” kata Kapolres.
Pelaku melihat ada senjata tajam jenis parang di dekat korban, kemudian langsung mengambil dan membacok istri sebanyak lima kali,” tambah Kapolres.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang, luka robek pada bahu kanan, luka robek pada punggung tangan kanan, yang kemudian dirujuk ke RSUD Kapuas.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis parang dengan panjang bilah parang 28,5 cm dan lebah bilah parang 2,3 cm sudah diamankan di Mapolres Kapuas guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolres.
Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (1) UU RI 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(koranbanjar.net)