Bakal calon pasangan calon (Bapaslon) Pilkada 2020 di Kabupaten Kotabaru, Sayed Jafar (SJA) dengan Andi Rudi Latif (Arul) akhirnya mendaftar di KPU, pada, Sabtu (5/9/2020) kemarin. Pasangan SJA-Arul pendaftar pertama ke KPU Kotabaru dengan di iringi seni hadrah.
KOTABARU, koranbanjar.net– Pasangan tersebut tiba sekitar pukul 09.00 WITA. SJA – Arul terlihat kompak mengenakan setelan putih-hitam, sedangkan sang istri Fatma Idiana – Andi Rumayani Yusuf yang menggunakan setelan hitam- kekuningan.
Dengan didampingi koalisi partai pengusung, berkas pendaftaran diterima dan diverifikasi oleh KPU Kotabaru.
Ketua tim pemenangan, Syairi Mukhlis mengatakan, paslon yang mereka daftarkan ke KPU didukung dan diusung 12 partai koalisi, yakni PDIP 7 kursi, Golkar 5 kursi, PPP 4 kursi, PKB 4, PAN 3 kursi, Hanura 3 kursi, Gerindra 2 kursi, PKS 2 kursi, Nasdem 2 kursi, Perindo 1 kursi, PBB 1 kursi dan Demokrat 1 kursi.
“Dengan berkoalisinya semua partai mendukung ke petahan SJA-Arul, menjadi sejarah baru di Kabupaten Kotabaru ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin berharap pemilu kali ini di Kotabaru berjalan dengan damai dan kondusif. Bahkan Zainal meminta pelaksanaan kampanye agar menghindari kampanye hitam dan tidak memainkan isu sara.
Senada dengan Bawaslu Kotabaru, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Mohammad Erfan, berharap pada pilkada ini masyarakat pemilih di Kotabaru tidak terpolarisasi dan menuruti apa yang telah ditentukan sesuai aturan dalam pilkada.
“Kami berharap, di masa pandemi tim pemenangan ikut membantu mensosialisasikan agar masyarakat berpartisipasi menggunakan hak suaranya,” pungkasnya. (cah/maf)