Sekda Banjar: Rencana Mall Pelayanan Publik Harus Dikaji Dulu

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Terkait rencana Bupati Banjar ingin membangun mall pelayanan publik, Sekertaris Daerah Kabupaten Banjar, Ir H Nasrun Syah mengatakan usulan bupati tersebut harus dalam pengkajian.

“Usulan mall itu harus kita kaji dulu. Realisasinya akan ditargetkan terbangun pada 2020,” ujar Nasrun Syah kepada sejumlah awak media di sela-sela Musrenbang RKPD Kabupaten Banjar tahun 2020, di Hortensia Ballroom Hotel Rodhita Banjarbaru, kamis (4/4/2019).

“Jadi kita liat dulu jembatan dan jalan-jalan sudah mulai bagus, dan terakhir pada tahun 2020 mall pelayanan publik harus terwujud,” kata Sekda.

Baca juga Bupati Banjar Inginkan Mall Pelayanan Publik Dibangun di 2020

Senada dengan Sekda, Kepala Badan Pengembangan Daerah dan Penelitian Pembangunan, Galuh Tantri Narindra sekaligus Koordinator Musrenbang menuturkan, usulan bupati tersebut harus dikaji terlebih dahulu.

“Nanti kita kaji dulu usulan bupati soal mall pelayanan publik ini. Menurut saya, itu sih memang suatu hal yang perlu dipertimbangkan,” kata Tantri.

Ia mengatakan, di 2019 pembangunan Kabupaten Banjar lebih mengarah ke sektor jasa.

Tantri sendiri belum bisa memastikan kapan target terealisasinya mall pelayanan publik, sementara yang diharapkan Bupati Banjar tahun 2020. “Kita lihat saja nanti, Insya Allah,” pungkasnya (fia/dra)