Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Utara

Salah Satu Paslon Kepala Daerah Banjarbaru Lapor ke Bawaslu, Ada Apa?

Avatar
244
×

Salah Satu Paslon Kepala Daerah Banjarbaru Lapor ke Bawaslu, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Satu dari tiga kandidat wali kota Banjarbaru melapor ke Bawaslu setempat, terkait adanya perusakan atas baliho miliknya, Rabu (14/10/2020) malam.

BANJARBARU, koranabanjar.net – Adalah AR Iwansyah, pasangan dari Gusti Iskandar dengan nomor urut 1 ini mendatangi kantor Bawaslu Banjarbaru pada malam hari. Tak lain kedatangannya untuk melaporkan adanya perusakan baliho atau alat peraga sosialisasi miliknya di kawasan Sungai Besar dan di jalan Trikora, Guntung Manggis.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AR Iwansyah kepada koranbanjar.net, datang ke Bawaslu melapor secara resmi terkait perusakan baliho tersebut. “Ini yang kedua kali, kemarin juga ada di Guntung Manggis yang dirusak,” ucap Ketua DPD Golkar Banjarbaru seusai dari Bawaslu.

Menurutnya, selama ini tidak pernah terjadi ihwal demikian, seperti pileg atau pilkada sebelumnya. “Damai-damai saja,” imbuh dia.

Pihaknya sangat berharap agar Bawaslu menindak lanjuti laporan resmi itu, sehingga tak terjadi lagi perkara demikian kedepannya. Ia juga menyayangkan kejadian tak senonoh tersebut di saat atmosfer politik yang kini telah sejuk.

Meski begitu, ia mengaku tak menuduh kandidat lainya. Pihaknya berkeyakinan perusakan itu dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab dengan merusak citra kota Banjarbaru yang kini aman dan damai.

Adapun Ketua Bawaslu Banjarbaru, Dahtiar memberikan apresiasi atas laporan langsung dari AR Iwansyah itu. Katanya, karena ini dalam bentuk laporan, maka pihaknya akan menindaklanjuti.

“Malam ini kami menerima laporan langsung dari peserta pemilihan Paslon Gusti Iskandar-Iwansyah, terkait adanya pelanggaran perusakan alat peraga,” timpalnya.

“Terkait alat peraga ini kami akan validasi dengan KPU. Karena ini berupa laporan tentu ada syarat formil dan materil yang harus dipenuhi oleh pelapor. Dan ini masih ada 2 hari untuk melengkapi laporan yang kami terima. nanti kita lihat prosesnya,” tutup Dahtiar. (san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh